Terungkap Modus Anak Pedangdut Imam S Arifin Gelapkan Belasan Sepeda Motor, Alat Ini Jadi Senjata
Dalam aksinya, Resti Destami Arifin selalu memakai modus yang sama, sebelum akhirnya ditangkap tim dari Polsek Metro Taman Sari.
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anak pedangdut kondang Imam S Arifin, Resti Destami Arifin alias RDH, ditangkap polisi atas kasus penipuan dan penggelapan belasan motor warga.
Dalam aksinya, Resti Destami Arifin selalu memakai modus yang sama, sebelum akhirnya ditangkap tim dari Polsek Metro Taman Sari.
Dari penyelidikan polisi, anak dari Imam S Arifin ini sudah 17 kali melakukan penggelapan motor.
Baca juga: Putri Imam S Arifin Ditangkap Polisi Kasus Pencurian Sepeda Motor, Modusnya Diungkap Kapolsek
Masing-masing korban menderita kerugian sekitar Rp 15 juta sama Rp 20 juta.
"Sehingga total keseluruhan kerugian mencapai Rp 295 juta. Nyaris Rp 300 juta," kata Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Rohman Yonky Dilatha saat rilis kasus tersebut di Mapolsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat pada Kamis (29/9/2022).
AKBP Rohman membeberkan modus operandi penipuan dan pengelapan belasan motor yang dilakukan anak Imam S Arifin ini.
Resti mengatur siasat bagaimana mengambil motor korban.
Ia menyasar korban yang berprofesi sebagai pedagang atau karyawan kafe.
Dalam aksinya, biasanya tersangka Resti berpura-pura memesan makanan atau minuman dalam jumlah tidak sedikit.
Baca juga: Putri Imam S Arifin Ditangkap Polisi Kasus Pencurian Sepeda Motor, Modusnya Diungkap Kapolsek
Namun, dia mengaku tidak membawa uang tunai saat hendak melakukan pembayaran.
Selanjutnya, Resti meminta kepada pedagang atau karyawan kafe untuk mengantarkan ke gerai mesin ATM untuk menarik uang tunai.
Namun, di tengah-tengah perjalanan ke gerai mesin ATM, dia kembali berpura-pura lagi.
Kali ini, dia mengaku ada barangnya yang tertinggal di rumah dan meminta korban agar meminjam sepeda motornya untuk mengambil barang tersebut.
Dalihnya meminjam motor korban agar lebih cepat mengambil barang yang tertinggal.
Namun, rupanya setelah itu Resti kabur dan tak mengembalikan sepeda motor yang dipinjamnya.
"Setelah dipinjam korban baru sadar dia telah ditipu," kata Yonky.
Setelah berhasil memperdayai para korban, perempuan itu menjual motornya kepada para penadah berinisial AA dan H.
Hasil curiannya dijual seharga Rp 2,5 sampai Rp 3 juta.
Baca juga: Tipu Daya Putri Almarhum Imam S Arifin Bawa Kabur Belasan Motor, Uangnya untuk Kebutuhan Sehari-hari
Pakai Kerudung Ajaib
Anak legenda pendangdut tanah air, RDH, nekat menggelapkan belasan motor para korbannya.
Dalam aksinya, RDH selalu memakai kerudung ajaib.
Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan RDH memakai kerudung itu untuk menarik simpati korbannya.
"Dalam setiap melancarkan aksinya si RDH ini pakai kerudung ajaib. Untuk menarik simpati," katanya saat rilis kasus tersebut di Mapolsek Taman Sari, Jakarta Barat pada Kamis (29/9/2022).
Padahal, dalam kesehariannya, perempuan berambut cepol itu tak pakai kerudung.
"Tadi kan dia enggak pakai saat kita hadirkan. Nah tapi saat diamankan, dia memakai kerudung. Dari hasil rekaman CCTV juga," tambahnya.
Dalam melancarkan aksinya, RDH selalu membujuk rayu para korbannya agar mau meminjaminya motor.
Perempuan itu menyasar korban yang sebelumnya tidak dikenalnya.
Entah bagaimana, RDH melakukan berbagai tipu daya agar si korban mau meminjamkan motornya.
"Dia membujuk para korbannya untuk mau meminjamkan motornya. Sehingga setelah berhasil meminjam, ditunggu-tunggu tak kunjung datang. Akhirnya korban baru tersadar motornya dicuri," kata Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Rohman Yonky Dilatha pada Kamis (29/9/2022).
Setelah berhasil memperdayai para korban, perempuan itu menjual motornya kepada para penadah berinisial AA dan H.
Hasil penggelapannya dijual seharga Rp 2,5 sampai Rp 3 juta.
Ternyata, RDH sudah melakukan aksinya sebanyak 17 kali.
Ada sebanyak 17 laporan terkait penipuan dengan kerugian korban sekitar Rp 15 juta sampai Rp 20 juta per korban.
Baca juga: Anak Pedangdut Imam S Arifin Ditangkap Polisi Terkait Kasus Pencurian Motor, Ini Modusnya
"Sehingga total keseluruhan kerugian mencapai Rp 295 juta. Nyaris Rp 300 juta," katanya.
Aksi RDH akhirnya tamat usai polisi menindaklanjuti belasan laporan polisi terkait kasus tersebut.
RDH kemudian mengaku kepada polisi anak dari seorang penyanyi dangdut masa lalu, Imam S Arifin.
Tersangka disangkakan Pasal 372 dan atau Pasal 378 KUHP.
Sementara untuk penadah dikenakan Pasal 480 KUHP.
Konsumsi Sabu
Anak pedangdut legendaris Imam S Arifin, Resti Destami Arifin ternyata tak setengah-setengah dalam melanggar hukum.
Bukan cuma berbuat kriminal, Resti juga mengonsumsi obat-obatan terlarang.
Baca juga: Polisi di Serdang Bedagai Sumut Terluka Ditembak Pelaku Pencurian saat Penggerebekan
Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan Resti diketahui mengonsumsi narkoba jenis sabu.
"Kita cek urine-nya, ternyata hasilnya positif methamphetamine," katanya saat rilis kasus tersebut di Polsek Taman Sari, Jakarta Barat pada Kamis (29/8/2022).
Namun, polisi tak menemukan barang bukti narkoba saat menangkap Resti.
"Enggak ada, hanya hasil urinenya saja yang posiif," tambahnya.
Kendati demikian, tak menutup kemungkinan, uang dari hasil penggelapan motor yang dilakukannya untuk membeli sabu.
Yonky mengatakan pihaknya akan menelusuri asal narkoba yang dikonsumsi Restu.
"Tentunya kita tidak akan berhenti sampai di sini. Kami sudah perintahkan kanit reskrim untuk menelusuri dari mana asal barang yang dia gunakan. Sabu tersebut," tambahnya. (Tribunnews.com/TribunJakarta.com)