Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil Survei Terbaru Mengenai Sosok Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan

Pj Gubernur DKI ini akan menggantikan Anies Baswedan setelah masa jabatannya selesai bulan depan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Hasil Survei Terbaru Mengenai Sosok Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan
Kolase TribunTimur.com
Sekda DKI Jakarta Marullah Matali, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar dan Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono yang jadi calon pengganti Anies Baswedan di DKI Jakarta. 

"Kami melakukan penjaringan dan meminta masukan nama-nama calon dari kementerian/lembaga, juga memuat masukan dari tokoh-tokoh masyarakat, suara-suara lembaga-lembaga masyarakat," kata Tito di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2022).

Hasil penjaringan awal itu lantas disampaikan Tito ke presiden. Dari situ, digelar serangkaian persidangan yang dipimpin langsung oleh presiden dan diikuti sejumlah menteri serta kepala lembaga untuk membedah profil dan rekam jejak calon.

Pada tahap tersebut, dipertimbangkan banyak aspek, termasuk ada tidaknya masalah yang menjerat calon. Tito mengatakan, tahap ini berlangsung demokratis.

Setelah melalui serangkaian penilaian, nama-nama calon penjabat diputuskan dalam sidang akhir yang dipimpin presiden.

"Waktu penentuan pj gubernur ini melalui sidang tim penilai akhir, bukan keputusan presiden sendiri," kata Tito.

Selanjutnya, sebagaimana bunyi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 35 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah dan/atau Wakil Kelala Daerah, penjabat kepala daerah dilantik oleh Mendagri.

Para penjabat kepala daerah akan menjabat selama satu tahun dan setelahnya bakal dievaluasi.

Berita Rekomendasi

Dari hasil evaluasi, memungkinkan masa jabatan penjabat diperpanjang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas