Heru Budi Hartono Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta, Anies Ucapkan Selamat, PDIP akan Tetap Kritisi Heru
Kasetpres Heru Budi Hartono yang dipilih Presiden Joko Widodo Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, menggantikan Anies Baswedan, Jumat (7/10/2022).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Kasetpres Heru Budi Hartono akan menggantikan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta yang jabatannya akan berakhir pada pekan depan, yakni 16 Oktober 2022.
Sebagaimana diketahui, dalam Rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat (7/10/2022) kemarin, Heru Budi Hartono telah dipilih sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Merespons hal tersebut, Anies Baswedan pun mengucapkan selamat kepada Heru Budi Hartono.
Ia juga mengapresiasi pilihan Jokowi.
"Selamat kepada Pak Heru Budi yang mendapatkan amanat untuk menjadi Pj (gubernur) DKI Jakarta," ucap Anies, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (8/10/2022).
"Kami percaya pengalaman yang beliau miliki akan menjadi bekal yang sangat baik. Bapak Presiden mengambil keputusan dengan mempertimbangkan seluruh faktor yang lengkap demi kebaikan bagi masyarakat Jakarta," imbuhnya.
Baca juga: NasDem Deklarasi Anies Baswedan Capres, Puan Maharani: Monggo Saja, Tiap Partai Punya Timing Sendiri
Anies menilai Kasetpres Heru Budi merupakan sosok yang sudah berpengalaman soal Jakarta.
"Kita semua bersyukur bahwa yang akan bertugas adalah orang yang sudah mengetahui juga Jakarta," tuturnya.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan akan tetap mengkritisi kepemimpinan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta meski ia adalah pengurus dari PDI Perjuangan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono.
“Kritis itu kan keharusan, jadi bukan berarti Pak Heru Budi Hartono yang notabene jadi pilihan Presiden kemudian Fraksi PDI Perjuangan bungkam, itu nggak juga,” katanya, dilansir TribunTangerang.com.
Meski demikian, Gembong Warsono menyebut, kritik yang disampaikan harus rasional dan konstruktif demi kebaikan masyarakat Jakarta.
“Ini dalam rangka kritik membangun, jadi nggak mungkin mentang-mentang menjadi pilihan Presiden, Fraksi PDIP diam 1.000 bahasa, itu nggak ya,” kata anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta.
Gembong menjelaskan, hal tersebut dilakukan guna menepis sikap PDIP selama ini.