Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ASN DKI Sambut Penjabat Gubernur Sambil Bentangkan Spanduk "Welcome Home Bapak Heru Budi Hartono"

Kedatangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono disambut meriah puluhan Aparatur Sipil Negara DKI Jakarta, di depan Pendopo Balai Kota.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in ASN DKI Sambut Penjabat Gubernur Sambil Bentangkan Spanduk
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI
Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta berbaris rapi denngan membentangkan spanduk saat menyambut kedatangan pimpinan baru mereka, penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono, di depan Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022). 

"Masalah di Jakarta akan datang dan pergi, dan tugas dari siapa pun yang bertugas adalah menyelesaikan satu per satu dan harapannya itu menjadi semacam lapis demi lapis solusi yang berkepanjangan dari Jakarta," ujarnya

Sebelumnya, Heru Budi Hartono resmi dilantik sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta, menggantikan Anies Baswedan yang telah habis masa jabatannya.

Baca juga: Anies Baswedan Ajak Warga Jakarta Nyanyikan Maju Tak Gentar saat Acara Perpisahan di Balai Kota

Pelantikan tersebut dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Selain Heru, dilantik juga Pj Bupati Kepulauan Yapen Cyfrianus Mambay dan Pj Bupati Tolikara Marthen Kogoya

"Mengangkat Saudara Heru Budi Hartono SE MM sebagai Penjabat Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama satu tahun," demikian bunyi pelantikan tersebut yang diadakan di Gedung Sasan Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta, Senin (17/10/2022).

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan usai pelantikan di Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (17/10/2022). Mendagri Tito Karnavian melantik Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta untuk mengisi kekosongan jabatan hingga digelarnya Pilkada Serentak 2024 mendatang seiring berakhirnya masa jabatan Gubernur definitif DKI Jakarta. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan usai pelantikan di Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (17/10/2022). Mendagri Tito Karnavian melantik Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta untuk mengisi kekosongan jabatan hingga digelarnya Pilkada Serentak 2024 mendatang seiring berakhirnya masa jabatan Gubernur definitif DKI Jakarta. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Mendagri Tito lalu melakukan pembacaan sumpah pelantikan di depan para penjabat.

Baca juga: Saat Anies-AHY Semeja dengan Surya Paloh, SBY dan Jusuf Kalla, Ada Apa?

"Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD RI tahun 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," ucap Tito yang kemudian diikuti Heru.

Berita Rekomendasi

Setelah membacakan sumpah, Heru kemudian menandatangani berita acara pengucapam sumpah janji jabatan dan pakta integritas.

Setelah itu, Mendagri Tito kemudian menyematkan tanda pangkat dan tanda jabatan kepada Heru.

Diketahui, sebelum menjabat Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru menduduki posisi Kepala Sekretariat Presiden.

Sebelum menjadi Kasetpres, Heru juga pernah menduduki jabatan Wali Kota Jakarta Utara dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.

Diberitakan, Kepala Sekretaris Presiden Heru Budi Hartono resmi menjabat Pj Gubernur DKI Jakarta usai dilantik Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di kantor Kemendagri Jakarta pada Senin pagi.  

Heru Budi Hartono meneruskan kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada Minggu, 16 Oktober 2022.

Baca juga: Naik Vespa Sprint Tahun 1968, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Tinggalkan Balai Kota

Heru Budi Hartono sendiri bukan orang baru di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Ia pernah duduk di jajaran Pemprov DKI semasa era Gubernur Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas