Polisi: Pembunuh Wanita Terbungkus Plastik di Kolong Tol Becakayu Pelaku Tunggal, Teman Korban
Polisi mengungkap jasad wanita dalam plastik di bawah kolong tol Becakayu, Jatibening, Pondok Gede, Bekasi ternyata dibunuh temannya sendiri inisial R
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap jasad wanita dalam plastik di bawah kolong tol Becakayu, Jatibening, Pondok Gede, Bekasi ternyata dibunuh temannya sendiri berinisial R.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut korban dibunuh oleh R di Apartemen kawasan Pramuka Jakarta Timur.
"Itu temannya, pelaku ditangkap saat akan menjual laptop milik korban," kata Hengki saat dihubungi, Rabu (19/10/2022).
Awalnya R disebut sebagai pembuang jasad wanita tersebut. Namun ternyata pelaku pembunuhan itu merupakan pelaku tunggal.
"(Motif) masih di dalami," ucapnya.
Saat ini, lanjut Hengki, R sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.
Dia dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Pembuang Mayat Ditangkap
Sebelumnya diberitakan, Pria berinisial R yang diduga pembuang jasad wanita terbungkus plastik di kolong tol Becakayu, Jatibening, Pondok Gede, Bekasi ditangkap.
R ditangkap pihak kepolisian pada Selasa (18/10/2022) sekira pukul 11.00 WIB.
"(Pelaku) yang membuang korban sudah diamankan. (Diamankan) jam 11-an di Pondok Gede," ujar Hengki saat dikonfirmasi, Selasa (18/10/2022).
Untuk informasi, mayat wanita terbungkus plastik yang ditemukan di bawah Tol Becakayu, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, akhirnya teridentifikasi.
Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Arif Wahyono mengatakan jenazah teridentifikasi setelah dilakukan pemeriksaan oleh Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis).
"Teridentifikasi oleh Inafis menggunakan sidik jari. Jenazah tiba pada Senin (17/10/2022) malam menjelang pagi," kata Arif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (18/10/2022).