Polisi Duga Ada Unsur Kelalaian dalam Musibah Kebakaran Masjid Jakarta Islamic Center
Polisi menduga ada unsur kelalaian pada peristiwa kebakaran di Masjid Jakarta Islamic Center, Koja.
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menduga ada unsur kelalaian pada peristiwa kebakaran di Masjid Jakarta Islamic Center, Koja, Jakarta Utara, Rabu (19/10/2022) kemarin.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Wibowo mengatakan, meski begitu hal tersebut baru dugaan awal karena pada saat kejadian di lokasi tengah ada proses renovasi.
"Ya ada kelalaian, tapi ini masih kami dalami," kata Wibowo ketika dikonfirmasi, Kamis (20/10/2022).
Untuk dugaan sementara, kebakaran sendiri kata Wibowo berasal dari percikan api hasil dari pengelasan yang sedang dilakukan pekerja.
Namun ia belum bisa memastikan lebih lanjut, apakah ada penyebab lain yang menyebabkan terbakarnya kubah di Masjid Jakarta Islamic Center itu.
"Percikan alat las. Sementara itu, tapi diduga berasal dari percikan api alat las pekerja," ungkapnya.
Wibowo menjelaskan, percikan alat las itu kemudian menyambar bahan mudah terbakar yang juga berada di lokasi.
Dikarenakan sambaran itulah, kemudian api berubah menjadi besar dan membakar bagian kubah masjid hingga ambruk kebawah.
"Menyambar bahan mudah terbakar," ucapnya.
Baca juga: Pengurus Masjid Jakarta Islamic Center Pastikan Tetap Gelar Salat 5 Waktu dan Salat Jumat Berjamaah
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Utara bakal melibatkan Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri guna menyelidiki penyebab kebakaran di Masjid Jakarta Islamic Center (JIC), Koja, Jakarta Utara.
"Kita akan meminta bantuan Pulabfor Polri untuk mengetahui penyebab kebakaran," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Wibowo, Kamis (20/10/2022).
Sementara itu, guna menyelidiki penyebab awal, jajaran Polres Metro Jakarta Utara kata Wibowo juga sudah mengamankan empat pekerja yang pada saat kejadian berada di lokasi.
Polisi akan mengorek keterangan dari empat pekerja tersebut apakah mereka telah menjalankan Standard Operasional Prosedur (SOP) yang menjadi ketentuan.