Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pedagang Obat Pramuka Sempat Mengalami Kagudahan Pasca Pemerintah Larang Beberapa Obat Sirup

Kegaduhan di Pasar Pramuka tersebut, menurut seorang pedagang obat, Pak Yuyun, dikarenakan pengumuman yang dilakukan oleh pemerintah terlalu cepat.

Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Pedagang Obat Pramuka Sempat Mengalami Kagudahan Pasca Pemerintah Larang Beberapa Obat Sirup
Tribunnews.com/Alboin Samosir
Pedagang Obat Pasar Pramuka, Jakarta Timur sempat mengalami kegaduhan pasca Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) mengumumkan obat dalam bentuk sirup dilarang karena dianggap mengakibatkan gagal ginjal. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Alboin Samosir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedagang Obat Pasar Pramuka, Jakarta Timur sempat mengalami kegaduhan pasca Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) mengumumkan obat dalam bentuk sirup dilarang karena dianggap mengakibatkan gagal ginjal. 

Kegaduhan tersebut, menurut salah seorang pedagang obat, Pak Yuyun, dikarenakan pengumuman yang dilakukan oleh pemerintah terlalu terburu-buru.

Ia mngatakan banyak pembeli yang ketakutan, terlebih mereka yang pernah mengonsumsi obat tersebut. 

Pak Yuyun mengatakan para pedagang dan pembeli sempat salah paham karena menganggap semua sirup dilarang beredar. 

Pedagang Obat Pasar Pramuka, Jakarta Timur sempat mengalami kegaduhan pasca Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) mengumumkan obat dalam bentuk sirup dilarang karena dianggap mengakibatkan gagal ginjal.
Pedagang Obat Pasar Pramuka, Jakarta Timur sempat mengalami kegaduhan pasca Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) mengumumkan obat dalam bentuk sirup dilarang karena dianggap mengakibatkan gagal ginjal. (Tribunnews.com/Alboin Samosir)

Baca juga: Kemenperin Jawab Tudingan Ditemukannya Kelebihan EG dan DEG pada Obat Sirup

"Dampaknya adalah  para pembeli yang sebelumnya memesan obat dalam bentuk dan sirup kepada saya semuanya membatalkan karena mereka semua takut" ujar Yuyun kepada Tribunnews pada Jumat (21/10/2022). 

"Semua yang mengembalikan saya terima karena ada surat dari BPOM untuk menarik obat obat tersebut, syukurnya saat produknya ditarik semua uang pembeliannya dikembalikan," kata Yuyun. 

BERITA TERKAIT

"Jadi, kita hanya rugi waktu saja, kalau uang tidak." tutur pria yang juga menjabat sebagai ketua Asosiasi Pedagang Obat Pasar Pramuka tersebut. 

Selain itu, Yuyun mengatakan saat ini tidak lagi himbauan, melainkan larangan sehingga seluruh pedagang di Pasar Pramuka wajib menaati hal tersebut. 

Yuyun mengatakan saat ini para pedagang sedang mengumpulkan obat-obat sirup yang masuk ke dalam daftar yang dilarang oleh pemerintah, menunggu BPOM datang untuk mengambil.  (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas