Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Jaya Bantu Pelaku UMKM Permudah Kepengurusan Izin NIB hingga IUMK

Polda Metro Jaya juga membantu mempermudah Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) kepada para pelaku UMKM

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
zoom-in Polda Metro Jaya Bantu Pelaku UMKM Permudah Kepengurusan Izin NIB hingga IUMK
Humas Ditreskrimsus Polda Metro Jaya
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis (kanan) membeli jajanan pelaku UMKM dalam kegiatan pemberian bantuan mempermudah izin usaha di Polda Metro Jaya, Jumat (21/10/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membantu para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mempermudah proses kepengurusan perizinan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Melalui program Kampung Tangguh Jaya (KTJ), Polda Metro Jaya juga membantu mempermudah Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) kepada para pelaku UMKM.

"Dalam hal ini, Subdit I Indag Ditreskrimsus telah memfasilitasi UMKM di Kampung Tangguh Jaya wilayah Mampang dan Kalibata, agar dapat berdaya secara ekonomi dengan memiliki surat-surat resmi berusaha," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis dalam keterangannya, Jumat (21/10/2022) malam.

Auliansyah menerangkan total ada puluhan pelaku UMKM di KTJ yang diberikan kemudahan dua perizinan tersebut.

Baca juga: G20 dan Transformasi Digital Menguntungkan Pelaku UMKM, Goni Lukis Laris Manis Sampai ke Jepang

"Terdapat total 68 UMKM di Kampung Tangguh Jaya (KTJ), yang terdiri atas 4 UMKM difasilitasi proses kepengurusan perizinan NIB (Nomor Induk Berusaha) dan 64 UMKM Kampung Tangguh Jaya, difasilitasi kepengurusan IUMK (Izin Usaha Mikro & Kecil)," ucapnya.

Kegiatan ini, kata Auliansyah, sebagai bentuk penguat pelaku UMKM agar bisa terus berkembang secara ekonomi dalam menghadapi tantangan global dan ekonomi pasca pandemi COVID-19.

Berita Rekomendasi

Apalagi, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran selalu mengingatkan bahwa tugas pokok Polri dalam Undang-Undang meliputi pemeliharaan harkamtibmas, penegakan hukum, pelindung, pengayom dan pelayan kepada masyarakat.

"Untuk itulah, Ditreskrimsus juga terus melayani warga sesuai dengan tugas, pokok, fungsi (tupoksi)," ungkapnya.

Baca juga: Percepat UMKM Masuk Ekosistem Digital, Startup Teknologi Gandeng Dewan Koperasi Indonesia

Dalam hal ini, Polda Metro Jaya juga memfasilitasi 30 pelaku UMKM yang menjajakan barang dagangannya di halaman kantor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Salah seorang pedagang Singkong Krispy, Muslikah yang ikut berjualan dalam kegiatan jtu berterima kasih atas bantuan dari Polda Metro Jaya mempermudah proses pengurusan izin usaha.

“Kami sangat berterima kasih dengan terbitnya surat-surat yang dibantu oleh indag krimsus. Ditambah hari ini, kami berjualan di polda, semuanya ludes terbeli. Padahal biasanya, sehari belum tentu habis,” ucapnya.

Untuk informasi, kegiatan Kampung Tangguh Jaya sendiri merupakan program yang dibentuk oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat pandemi Covid-19 mewabah.

Fadil menyampaikan Kampung Tangguh Jaya merupakan replikasi dari Kampung Tangguh Semeru yang pernah ia bangun saat menjadi kapolda Jawa Timur yakni hingga 1.559 kampung.

"Program hasil kolaborasi dan sinergisitas bersama Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah, Forkominda, perguruan tinggi, rekan-rekan media, kelompok pengusaha dan seluruh komponen masyarakat sampai ke tingkat RT," kata Fadil melalui keterangan persnya, Selasa (12/1/2021) lalu.

Baca juga: Pertamina Fasilitasi 50 UMKM Binaan Bertemu dengan Pembeli Potensial di TEI 2022

Fadil mengatakan, program itu mendapat sambutan positif dari Presiden Joko Widodo, kapolri, panglima TNI, sehingga diadopsi menjadi program nasional dengan nama Kampung Tangguh Nusantara.

Menurutnya, konsep Kampung Tangguh Jaya yang dikembangkan di wilayah DKI Jakarta menggunakan pendekatan berbasis POP (Problem Oriented Policing) melalui upaya scanning, analysis, response, dan assessment.

Kemudian, dalam penerapannya mengedepankan beberapa langkah-langkah sentral, seperti transformation organization, community partnership, problem solving, dan community mobilitation.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas