Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Status Rudolf Tobing, Respons Jemaat Gereja GBP KAM: Bikin Malu

Rudolf Tobing jadi tersangka pembunuhan wanita berinisial AYR alias Icha. Usianya 36 tahun. Rudolf membuang mayat Icha di Tol Becakayu.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Soal Status Rudolf Tobing, Respons Jemaat Gereja GBP KAM: Bikin Malu
Twitter/rudolftobing_
Christian Rudolf Tobing, oknum pendeta muda yang diduga membunuh teman wanitanya dan membuang jasad korban di bawah kolong Tol Becakayu, Jatibening, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (18/10/2022). 

Pelaku pembunuhan yang bernama Christian Rudolf Tobing, itu ternyata memiliki trauma semasa kecil.

Semasa kecil, Rudolf sering dipukuli oleh ayahnya hingga berakibat saat ia dewasa tak bisa mengontrol emosinya.

Hal itu diketahui berdasar pemeriksaan psikologi Rudolf yang dilakukan oleh tim penyidik.

"Pelaku sering dipukuli almarhum orangtua dan punya emosi yang meledak-meledak," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga, diberitakan Tribunnews sebelumnya.

Gaya eks pendeta muda Christian Rudolf Tobing (kanan) dalam kasus pembunuhan terhadap temannya berinisial AYR alias Icha (36) (kiri) yang jasadanya dibuang di kolong tol Becakayu, Pondok Gede, Bekasi.
Gaya eks pendeta muda Christian Rudolf Tobing (kanan) dalam kasus pembunuhan terhadap temannya berinisial AYR alias Icha (36) (kiri) yang jasadanya dibuang di kolong tol Becakayu, Pondok Gede, Bekasi. (Screenshot video CCTV)

Fakta lainnya, terungkap pula masa lalu Rudolf saat mengenyam pendidikan.

Rudolf ternyata pernah bersekolah di Amerika Serikat.

Indrawienny menerangkan, tersangka bersekolah di Amerika sejak Sekolah Menengah Atas atau SMA.

BERITA REKOMENDASI

Setelah lulus, Rudolf melanjutkan pendidikannya ke jenjang perguruan tinggi di Amerika.

Namun tersangka kemudian pulang kembali ke Indonesia lantaran dideportasi.

"Tersangka pernah kuliah di Amerika namun dipulangkan karena pelaku dideportasi," ucapnya, dikutip Tribunnews.

Tersangka dideportasi lantaran pelaku melanggar aturan visa dengan bekerja secara penuh waktu atau full time di negeri orang.

Baca juga: MOTIF Eks Pendeta Rudolf Tobing Bunuh Teman Wanitanya, Polisi: Tidak Ada Hubungan Asmara

Selanjutnya, Rudolf kembali ke Indonesia dan melanjutkan pendidikannya di sekolah tinggi ilmu Teologi di Jakarta.


"(tersangka) melanjutkan sekolah Teologi dan lulus tahun 2015," tuturnya.

Setelah belajar di sekolah Teologi, Rudolf kemudian menjadi seorang pendeta muda di sebuah gereja di Bogor.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas