Polisi Periksa Pihak Masjid JIC untuk Dalami Dugaan Kelalaian dari Insiden Terbakarnya Kubah Masjid
Polres Metro Jakarta Utara mengindikasi adanya dugaan kelalaian yang mengakibatkan terbakarnya kubah Masjid Jakarta Islamic Center beberapa waktu lalu
Penulis: Rizka Rachmania
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara mengindikasi adanya dugaan kelalaian yang mengakibatkan terbakarnya kubah Masjid Jakarta Islamic Center beberapa waktu lalu.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes pol Wibowo mengatakan, sejauh ini pihaknya masih akan menunggu hasil laboratorium forensik guna mengetahui secar detail apa yang menjadi penyebab kebakaran itu.
Baca juga: Pengelola JIC Sebut Angin Kencang Diduga Jadi Penyebab Api Merambat Cepat
"Kami masih menunggu hasil lab dulu sambil menunggu pemeriksaan saksi-saksi lain. Nanti kalau sudah ada kita update," kata Wibowo saat dikonfirmasi, Minggu (23/10/2022).
Lebih lanjut, Wibowo menyampaikan, setidaknya sudah ada delapan orang saksi yang dimintai keterangan atas kejadian ini. Mereka termasuk pengurus masjid JIC.
Permintaan keterangan itu juga kata dia, sekaligus untuk mendalami adanya indikasi kelalaian yang ditemukan dari insiden tersebut.
"Ada 8 orang saksi yang sudah kita periksa dari pekerja dan dari pihak JIC (Masjid Jakarta Islamic Center, red)," kata dia.
Baca juga: Pj Gubernur DKI Jakarta Pastikan Titik Kebakaran Masjid JIC hanya Pada Kubah
Namun dari pemeriksaan saksi sementara itu, didapati kalau salah satu penyebab dari kebakaran kubah masjid itu karena adanya percikan las listrik.
Hanya saja, Wibowo belum bisa menarik kesimpulan, mengingat saat ini pihaknya masih meminta beberapa keterangan saksi seraya menunggu hasil dari Laboratorium Forensi Polri.
"Itu murni percikan las listrik yang mengenai eternit atau plafon," ujar dia.
"Betul (masih didalami soal unsur kelalaian). Hasil labfor keluar kemudian kita sandingkan pemeriksaan saksi berikut juga dengan alat bukti yang ditemukan di TKP. Nanti kita kombinasikan semua," ujar dia.
Dengan begitu kata Wibowo, hingga kini pihak kepolisian belum menetapkan siapapun menjadi tersangka atas kejadian ini.
Baca juga: Pasca Kebakaran, Masjid JIC Tetap Gelar Salat Lima Waktu dan Salat Jumat Berjamaah
"Belum, sementara kita masih menunggu hasil lab dulu sambil menunggu pemeriksaan saksi-saksi lain, kita belum tetapkan siapa tersangkanya," tukas Wibowo.
Sebelumnya, Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Masjid Jakarta Islamic Center (JIC), Kamis (20/10/2022) kemarin.