Masuk Tahap Penyidikan, Polisi Sudah Periksa 14 Saksi Kasus Kericuhan Konser Berdendang Bergoyang
Polres Metro Jakarta Pusat telah memeriksa 14 saksi dalam kasus kericuhan konser 'Berdendang Bergoyang' di Istora Senayan, Jakarta Pusat
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Pusat telah memeriksa 14 saksi dalam kasus kericuhan konser Berdendang Bergoyang di Istora Senayan, Jakarta Pusat yang terjadi pada akhir pekan lalu.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, sebagian besar saksi yang diperiksa merupakan saksi ahli dan juga saksi fakta.
Misalnya, berasal dari tenaga kesehatan yang ada di tempat kejadian, pengelola GBK, hingga Satgas Covid-19.
"Sejak tadi malam itu sudah ada 14 saksi ya yang diperiksa," kata Komarudinkepada wartawan, Kamis (3/11/2022).
Ia mengatakan, keterangan para saksi akan sangat membantu penelusuran fakta misalnya terkait jumlah tiket yang dijual panitia.
"Kalau kita lihat di data online itu sampai 27 ribu untuk keseluruhan. Itu fakta-fakra terbaru yang kita temukan," ujar dia.
Pihaknya juga akan menaikan status kasus kericuhan konser 'Berdendang Bergoyang' ke tahap penyidikan, hal itu lantaran ada unsur kelalaian dalam konser tersebut.
Gelar perkara akan digelar pada sore hari ini.
Baca juga: Pakar Pengelolaan Event UI Nilai Pembubaran Konser Berdendang Bergoyang Sudah Tepat
"Sementara hari ini kita akan fokus ke gelar perkara dulu. Mungkin kita akan lihat apakah masih dibutuhkan saksi lagi atau tidak," kata dia.
Fakta baru Berdendang Bergoyang
Membludaknya penonton konser Berdendang Bergoyang atau Berdendang Bergoyang Festival berbuntut panjang.
Setelah konser diberhentikan paksa di hari kedua tepatnya tanggal 29 Oktober 2022, kini kasus mulai masuk ke tahap penyelidikan.
Fakta-fakta baru ditemukan polisi untuk bisa membawa kasus kisruh Berdendang Bergoyang Festival ke ranah hukum.
Baca juga: Aura Kasih dan Feel Koplo Jadi Penutup di Berdendang Bergoyang Festival, Rossa Batal Manggung