Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masuk Tahap Penyidikan, Polisi Sudah Periksa 14 Saksi Kasus Kericuhan Konser Berdendang Bergoyang

Polres Metro Jakarta Pusat telah memeriksa 14 saksi dalam kasus kericuhan konser 'Berdendang Bergoyang' di Istora Senayan, Jakarta Pusat

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Masuk Tahap Penyidikan, Polisi Sudah Periksa 14 Saksi Kasus Kericuhan Konser Berdendang Bergoyang
Rizki Sandi Saputra
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin saat ditemui awak media di Kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Senin (12/9/2022). 

Adapun berikut ini Tribunnews.com rangkum, fakta-fakta Berdendang Bergoyang Festival yang berakhir dibubarkan karena over-kapasitas.

1. Tiket Dijual Tak Sesuai Izin

Jumlah tiket yang dijual oleh Emvrio Production selaku EO Berdendang Bergoyang ternyata tidak sesuai izin.

"Iya (tiket) terjual dari hasil onlinenya pun sangat berbeda jauh dengan yang diusulkan ke kita," tutur Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komaruddin, dikutip dari Tribunnews.

Kapolres menuturkan, yang awalnya ia menduga jumlah orang yang datang berjumlah 21 ribu.

Namun, justru tiket yang terjual melalui online jumlahnya melebihi perkiraannya itu.

"Kalau kita lihat di data online itu sampai 27 ribu untuk keseluruhannya. Itu fakta-fakta baru yang kita temukan," tukasnya.

Berita Rekomendasi

2. Ada Unsur Kesengajaan

Tak hanya jumlah tiket yang berbeda dengan yang diusulkan, polisi juga menemukan adanya unsur kesengajaan.

Berdendang Bergoyang adalah konser musik mengundang para musisi di Istora Senayan, harusnya digelar 3 hari tapi harus dihentikan.
Berdendang Bergoyang adalah konser musik mengundang para musisi di Istora Senayan, harusnya digelar 3 hari tapi harus dihentikan. (Kolase Tribunnews Instagram @berdendangbergoyang,)

"Kami temukan data-data terbaru memang ada kelalaian termasuk juga ada kesengajaan karena sangat berbeda jauh dengan fakta surat pemohonan yang diajukan," ucap Komarudin.

3. Mulai Naik Sidik

Komarudin juga mengungkapkan jika kemungkinan kisruh Berdendang Bergoyang ini mulai naik tahap penyidikan.

"Per hari ini naik sidik. Siang ini akan kita naikan statusnya ke penyidikan," kata Komarudin lagi.

4. Sosok Penanggung Jawab

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas