Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Sebut Konser Berdendang Bergoyang Jual Tiket Konser Sebelum dapat Izin Acara

Polisi menyebut konser Berdendang Bergoyang menjual tiket konser sebelum mendapatkan izin dan mengajukan rekomendasi perizinan.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Sebut Konser Berdendang Bergoyang Jual Tiket Konser Sebelum dapat Izin Acara
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menyebut konser Berdendang Bergoyang menjual tiket konser sebelum mendapatkan izin dan mengajukan rekomendasi perizinan.

Hal ini ditegaskan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin saat ditemui di kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat, Jumat (4/11/2022).

"Saat ini fenomenanya mereka sudah menjual tiket sebelum mendapat izin, sebelum mengajukan rekomendasi perizinan mereka sudah menjual tiket," ujar Komarudin.

Baca juga: Polisi Sebut Satu Orang Terlapor Ricuh Festival Berdendang Bergoyang, Dimungkinkan Jumlahnya Tambah

Lebih lanjut ia mengatakan pihak Event Organizer (EO) Berdendang Bergoyang harusnya tahu jumlah tiket yang dijual.

Termasuk tiket yang dijual harus disesuaikan dengan kapasitas tempat yang sudah disiapkan.

"Karena korelasinya sangat luas tidak hanya dilihat dari satu aspek. Contoh, pada saat panitia event mengajukan permohonan izin keramaian, tentu akan berdampak pada berapa jumlah personel yang akan diterjunkan, karena akan sangat tidak sebanding," jelas Komarudin.

BERITA TERKAIT

Diketahui, dalam penyidikan sudah ada 14 saksi yang diperiksa untuk dimintai keterangan.

Kemudian pada hari Jumat (4/11/2022) ini ada tiga saksi baru yang diperiksa tim penyidik.

Sehingga jumlah saksi yang diperiksa bertambah menjadi 17 orang.

Dari tiga saksi yang diperiksa pada hari ini, dua diantaranya merupakan petugas Satgas Covid-19.

Sementara satunya merupakan saksi ahli.

Sebagai informasi, festival musik "Berdendang Bergoyang" yang diselenggarakan di Istora Senayan, Jakarta Pusat, terpaksa dihentikan aparat kepolisian pada hari kedua pelaksanaannya, Sabtu (29/10/2022) malam.

Festival musik itu dihentikan diduga karena ketidakprofesionalan panitia penyelenggara dalam pengelolaan acara.

Atas dasar tersebut, timbul penumpukan penonton di lokasi konser.

Selain itu, kondisi membahayakan juga terjadi di lokasi, yakni adanya dorong-dorongan antarpenonton yang belum bisa masuk ke venue.

Situasi semakin kacau karena pengunjung yang telanjur membeli tiket menuntut panitia untuk mengembalikan uangnya lantaran tidak bisa masuk ke area festival musik.

Karena situasi tidak memungkinkan dan sangat membahayakan, polisi menghentikan acara "Berdendang Bergoyang".

Sedianya, festival musik itu berlangsung selama tiga hari yakni mulai Jumat (28/10/2022) hingga Minggu (30/10/2022).

Namun, polisi meminta konser di hari ketiga tak digelar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas