Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Jadwalkan Periksa Dua Tersangka Kasus Kericuhan Konser Berdendang Bergoyang Selasa Besok

Polres Metro Jakarta Pusat dikabarkan bakal memeriksa dua tersangka kasus kericuhan konser Berdendang Bergoyang, Selasa (8/11/2022) besok.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Jadwalkan Periksa Dua Tersangka Kasus Kericuhan Konser Berdendang Bergoyang Selasa Besok
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan pihaknya bakal memeriksa dua tersangka kasus kericuhan konser Berdendang Bergoyang, Selasa (8/11/2022) besok. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat dikabarkan bakal memeriksa dua tersangka kasus kericuhan konser Berdendang Bergoyang, Selasa (8/11/2022) besok.

"Dijadwalkan (pemeriksaan) kalau tidak besok (Selasa) atau lusa (Rabu)," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin ketika dikonfirmasi, Senin (7/11/2022).

Komarudin mengatakan penyidik nantinya akan dilakukan pendalaman terkait kehadiran penonton konser yang melebihi kapasitas.

Selain itu, penyidik dikatakan Komarudin bakal mendalami alasan tersangka menjual tiket tak sesuai dengan permohonan yang sebelumnya telah diajukan.

Baca juga: Polisi Tak Tahan Dua Tersangka Kerincuhan Festival Musik Berdendang Bergoyang 

"(Pemeriksaan) akan mengarah ke seputar kegiatan tersebut hingga dihentikannya kegiatan karena dianggap over kapasitas," kata dia.

Mengenai pemeriksaan itu, pihak penyidik disebut belum memastikan apakah akan memeriksa keduanya secara bersamaan atau diagendakan di waktu yang berbeda.

BERITA TERKAIT

Komarudin menerangakan, nantinya penyidik akan menentukan pola pemeriksaan yang tepat guna mendalami kasus kerumunan di konser Berdendang Bergoyang tersebut.

"Situasional (proses pemeriksaan tersangka), kita akan lihat efektivitasnya seperti apa tentu kita akan mencari pola-pola yang efektif," katanya.

Baca juga: Pimpinan Jadi Tersangka Konser Berdendang Bergoyang, Begini Kondisi Kantor EO Emvrio Production 

Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat akhirnya menetapkan dua orang tersangka dalam kasus kericuhan konser musik Berdendang Bergoyang.

Dua tersangka itu berinisial HA dan DP.

"Iya sudah, untuk tersangka bertambah ya jadi dua. Inisial HA dan DP," kata Komarudin saat dihubungi, Sabtu (5/11/2022).

Komarudin menyebut HA merupakan penanggungjawab konser musik tersebut.

Baca juga: Fakta-fakta 2 Orang Jadi Tersangka Kasus Berdendang Bergoyang: Tak Ditahan, Kemungkinan Bertambah

Sementara, DP merupakan Direktur Perusahaan yang menaungi Event Organizer acara tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas