1 Keluarga Tewas Karena Kelaparan 3 Minggu di Jakarta Barat: 3 Jenazah Lansia Ditaburi Kapur Barus
Satu keluarga tersebut diduga meninggal dunia di Jakarta Barat akibat tidak makan selama tiga minggu.
Editor: Erik S
TRIBUNNNEWS.COM, KALIDERES - Satu keluarga yang ditemukan meninggal dunia di kompleks Citra Garden 1 Extension, Kalideres, Jakarta Barat terdiri dari tiga lanjut usia (lansia).
Ketiga lansia tersebut adalah RY (71), RN (68), dan BG (69). Sementara satu korban lainnya adalah DF (42). DF adalah anak RY dan RN. Sementara BG adalah ipar RY.
Baca juga: Satu Keluarga yang Ditemukan Tewas di Kalideres Sempat Tunggak Bayar Listrik
Satu keluarga tersebut diduga meninggal dunia akibat tidak makan selama tiga minggu.
Dikutip dari TribunJakarta, keempat jenazah tersebut ditemukan pada Kamis (10/11/2022).
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan tak ada tanda-tanda kekerasan dalam tubuh keempat korban.
Namun, berdasarkan pemeriksaan tim dari dokter di RS Polri Kramat Jati, lambung keempat mayat ini tidak ada makanan sejak lama.
"Bahwa mayat ini tidak ada makan dan minum cukup lama. Karena dari otot-ototnya mengecil," katanya kepada Wartawan pada Jumat (11/11/2022).
Penemuan satu keluarga tewas membusuk di Kalideres karena diduga kelaparan ini mengejutkan banyak pihak.
Baca juga: 5 Fakta Mayat Satu Keluarga di Jakarta Barat Ditemukan Telah Mengering, Diduga Mati Kelaparan
Pasma pun menyebut, kematian keempat anggota keluarga tersebut memiliki waktu yang berbeda-beda.
"Jadi itu bapaknya, ibunya, iparnya semuanya di waktu yang berbeda meninggalnya. Sehingga pembusukan masing-masing berbeda-beda," tambahnya.
Alasan tak masak
Kapolsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar mengatakan, pihaknya menemukan sebuah catatan di dalam rumah penemuan mayat satu keluarga di Kalideres ini.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Haris Kurniawan menjelaskan, catatan itu berupa menu makanan.
Baca juga: Update Temuan 4 Mayat 1 Keluarga di Kalideres: Kondisi Duduk, Korban Punya Tunggakan Listrik PLN
Namun, pernyataan itu diklarifikasi kembali oleh Syafri.