Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengaku Diperkosa Kapolsek Pinang, RD Ungkap Kronologi, Berawal Saat Lapor Kasus Penganiayaan

Gelagat aneh Kapolsek Pinang dikatakan RD sudah mulai terlihat ketika dirinya diminta masuk ke ruang kerja yang bersangkutan.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Willem Jonata
zoom-in Mengaku Diperkosa Kapolsek Pinang, RD Ungkap Kronologi, Berawal Saat Lapor Kasus Penganiayaan
UPI.com
Ilustrasi 

"Terus dibilang 'saya gak percaya sama kamu kalau gitu'," ujar RD menirukan ucapan Iptu Tapril.

Setelah itu, Tapril kala itu disebut juga menanyakan perihal usia RD.

Namun ketika RD memberi tahu usianya, justru Tapril memberikan respons terkesan tidak sopan.

"Ditanya 'usia kamu berapa?' lalu saya jawab 31 tahun. Dijawab 'oh lagi lucu-lucunya ya'," ujar RD tirukan jawaban Tapril.

Baca juga: LBH APIK Soroti Pasal Perkosaan RKUHP: Kekerasan Tidak Hanya Fisik, Juga Psikis

Tak berhenti di sana, Tapril kembali melontarkan ucapan diluar dugaan.

Kata RD, Tapril kala itu menanyakan hal yang cenderung ke arah pribadi dari RD yang membuat heran wanita tersebut.

Sosok Iptu M Tapril yang dicopot dari jabatan Kapolsek Pinang karena diduga melakukan pelecehan seksual.
Sosok Iptu M Tapril yang dicopot dari jabatan Kapolsek Pinang karena diduga melakukan pelecehan seksual. (kolase Tribunnews/Instagram Polsek Pinang)

"Terus ditanya, 'kamu nyusuin gak?'. Kenapa bapak tanya begitu," kata RD seraya berbalik tanya kepada Tapril.

BERITA TERKAIT

"Ya enggak apa-apa," ucap Tapril yang ditirukan oleh RD.

Lanjut RD, bahkan Tapril dikatakanya pada saat itu juga nekat menanyakan pertanyaan yang dinilainya sudah tidak wajar.

Saat itu Tapril disebut RD menanyakan pertanyaan yang menjurus merendahkan dirinya sebagai seorang wanita.

"Kamu bisa dibawa keluar enggak? Terus saya jawab oh maaf saya bukan perempuan seperti itu," jawab RD.

Sempat Diajak ke Hotel dan Dirudapaksa

Usai laporan pertama itu, kemudian RD bertemu lagi dengan Iptu Tapril di Polsek Pinang pada 17 Juli 2022.

Pada saat itu RD kembali diajak ke ruangan pribadi Iptu Taprik di Polsek dan diminta menyimpan nomor whatsapp perwira pertama (Pama) Polri itu.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas