Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Belum Bisa Serahkan 4 Jenazah Tewas di Kalideres Kepada Keluarga, Pemeriksaan Belum Usai

Polisi memastikan belum bisa menyerahkan jenazah empat jenazah yang tewas di Kalideres kepada keluarganya untuk dilakukan kremasi

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Belum Bisa Serahkan 4 Jenazah Tewas di Kalideres Kepada Keluarga, Pemeriksaan Belum Usai
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi memberikan keterangan terkait perkembangan kasus kematian satu keluarga yang tewas di rumahnya di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (16/11/2022) 

Asiung, Ketua RT 015/RW 07 di Perumahan Citra Garden Satu Extension, Kalideres, Jakarta Barat menyebut sempat menegur salah satu korban yang ditemukan tewas bersama tiga anggota keluarganya.

Asiung mengatakan dirinya menegur DF (42) yang merupakan anak dari keluarga tersebut karena ada surat dari PLN soal tunggakan bayar listrik pada 31 Agustus 2022.
Setelah itu, Asiung mengaku berkomunikasi dengan DF pada 5 September 2022 untuk mengingatkan agar membayar listrik agar tidak diputus. 

"Dia ada tunggakan dari PLN, saya terima (surat teguran PLN) pada 31 Agustus. Saya ingatkan lagi ke anaknya (DF), 'tolong diurus jangan sampai diputus (listriknya)," kata Asiung kepada wartawan, Jumat (11/11/2022).

"Dibalas tanggal 5 September, 'Iya om, baik om, maaf ngerepotin. Nanti saya kabarin lagi' seperti itu jawaban dari si anak," sambungnya.

Setelah itu, Asiung mengatakan keluarganya sempat membayar listrik sebesar Rp300 ribu. Namun, pada Oktober 2022, mereka meminta petugas PLN memutus aliran listriknya.

"Oktober tanggal 4 dia kasih kabar petugas PLN, bang jangan dibayarin lagi, diputus saja. Nanti kalau saya mau pasang lagi, saya hubungin bapak ke petugas PLN. Tanggal 27 September petugas PLN menelpon hubungin atau chat tidak bisa sama sekali, ceklis satu," ucapnya.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas