Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap! Lima Saksi Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi Diperiksa Penyidik di Kafe

Di dalam persidangan, terungkap fakta baru yang disampaikan oleh anggota organisas umat Buddha Dharmapala, Ariyadi Wijaya. 

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Terungkap! Lima Saksi Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi Diperiksa Penyidik di Kafe
Ist
Sidang perkara meme stupa Borobudur mirip Presiden Joko Widodo kembali digelar pada hari ini, Kamis (17/11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Sebagaimana diketahui, perkara ini menyeret Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo sebagai terdakwa. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perkara meme stupa Borobudur mirip Presiden Joko Widodo kembali digelar pada hari ini, Kamis (17/11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Sebagaimana diketahui, perkara ini menyeret Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo sebagai terdakwa. 

Di dalam persidangan, terungkap fakta baru yang disampaikan oleh anggota organisas umat Buddha Dharmapala, Ariyadi Wijaya. 

Di dalam kesaksiannya, Ariyadi mengungkapkan adanya pemeriksaan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya di luar kantor polisi.

"Waktu itu di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan) di Sidi Kafe," ujarnya di dalam persidangan. 

Pemeriksaan di luar kantor polisi, diketahui Ariyadi untuk mempermudah secara teknis. 

Sebab, saat itu diketahuinya bahwa deaadline atau tenggat waktu pengumpulan saksi sudah dekat.

Berita Rekomendasi

"Kalau saksi ke Polda, karena keterbatasan tempat parkir dan jauh, lalu disepakati satu tempat. Jadi saya BAP di sana," katanya. 

Saat itu dia mengaku di-BAP bersama empat saksi lainnya. Akan tetapi, dia tidak merinci identitas saksi tersebut. 

Sementara dari pihak penyidik, diungkapkannya saat itu berjumlah empat hingga lima orang.

"Ada empat atau lima orang (penyidik)," ujarnya. 

Kelima saksi pada saat itu diperiksa secara terpisah dan bergantian oleh tim penyidik. 

Baca juga: Mengeluh Capek Jadi Saksi Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Hakim Tegur Pelapor Roy Suryo

Selama pemeriksaan, Ariyadi mengaku tidak didampingi oleh penasehat hukum. 

Dia juga menyebutkan, tidak diberi surat pemberitahuan pemeriksaan dari pihak Polda Metro Jaya yang menangani penyidikan kasus.

"Tidak ada (surat)," katanya. 

Meski demikian, dia dan keempat saksi lainnya tetap menandatangani hasil BAP dari tim penyidik.

"Iya (menanda tangani BAP)." 

Sebagai informasi, Ariyadi merupakan saksi fakta yang dihadirkan oleh tim jaksa penuntut umum (JPU) untuk memberikan keterangan yang memberatkan dakwaan atas Roy Suryo

Tak hanya Ariyadi, pada persidangan sebelumnya tim JPU juga telah menghadirkan pelapor perkara ini, yaitu Kurniawan Santoso. 

Di dalam persidangan, Kurniawan diberikan pertanyaan-pertanyaan oleh tim JPU, pengacara Roy Suryo, dan Majelis Hakim. 

Sempat ada perdebatan-perdebatan di dalam persidangan tadi saat saksi memberikan keterangan. Tetapi saksi tetap memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan. 

Dalam keterangan di persidangan sebelumnya, Kurniawan menyampaikan, patung tersebut semestinya bergambar Sang Buddha. Akan tetapi, dalam unggahan Roy Suryo kemudian diganti oleh wajah Presiden Joko Widodo.

"Patung adalah simbol Kulo Agung kita yang kita hormati. Itu yang membuat kita merasa dilecehkan," ujarnya dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Senin (14/11/2022). 

Tak hanya wajah Sang Buddha yang telah diganti, kata-kata yang digunakan Roy Suryo di dalam caption-nya juga disebut Kurniawan membuat sakit hati. 

Kata-kata yang dimaksud, yaitu 'hehehe lucu ambyar'.

"Dan itu merupakan penghinaan bagi kita," ujarnya. 

Ambyar sendiri dianggap Kurniawan berkonotasi negatif. Menurutnya, di dalam Bahasa Jawa, ambyar memiliki arti rusak.

"Kalau orang Jawa tuh (artinya) rusak. Itu bahasa kasar," kata Kurniawan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas