Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Baru Kasus Kematian Satu Kelurga di Kalideres: Sang Ibu Sudah Tewas Sejak Mei

Fakta ini terungkap dari hasil digital forensik terhadap handphone yang ditemukan di rumah para korban saat beberapa pihak berkomunikasi dengan korban

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Fakta Baru Kasus Kematian Satu Kelurga di Kalideres: Sang Ibu Sudah Tewas Sejak Mei
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri lakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) rumah satu keluarga tewas di Perumahan Citra Grand I Ekstension AC5/7, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (15/11/2022) siang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkapkan fakta baru terkait kasus kematian satu keluarga di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut sang ibu bernama Reni Margaretha ternyata sudah meninggal dunia sejak Mei 2022 lalu.

Fakta ini terungkap dari hasil digital forensik terhadap handphone yang ditemukan di rumah para korban, di mana ada beberapa pihak yang rutin berkomunikasi dengan korban.

Orang itu adalah seorang mediator jual beli rumah yang berkomunikasi dengan sang paman bernama Budiyanto

"Saat itu, salah satu pemilik ataupun yang meninggal dunia di rumah tersebut atas nama almarhum Budiyanto menghubungi para saksi untuk menjual rumah tersebut," kata Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/11/2022).

Baca juga: Polisi Masih Teliti Temuan Barang di TKP Rumah Keluarga yang Tewas Mengering di Kalideres

Saat itu, Budiyanto menyerahkan sertifikat asli rumah tersebut kepada sang mediator untuk menjual rumah seharga Rp1,2 miliar.

Berita Rekomendasi

"Ada hal yang sangat tidak lazim saat ditemui mediator ini (Budyanto) langsung menyerahkan sertifikat rumah asli," ucapnya.

Namun, lanjut Hengki, tak kunjung ada pihak yang ingin membeli rumah tersebut.

Singkat ceritanya, mediator itu bertemu dengan seorang pegawai koperasi simpan pinjam.

Kemudian, disepakati untuk menggadaikan rumah tersebut.

Kemudian, pada 13 Mei 2022, mediator dan pegawai koperasi datang ke rumah korban.

Di sana, mereka sudah mencium bau busuk dari rumah itu.

"Saat ditanya, Budyanto menjawab bahwa got lupa dibersihkan," ucapnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas