Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Teriaki Warga yang Bikin Laporan dengan Kalimat Bernada Rasis di Polsek Palmerah

Seorang warga mengaku mendapatkan perlakuan tidak mengenakan dari anggota Polsek Palmerah saat membuat laporan.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Teriaki Warga yang Bikin Laporan dengan Kalimat Bernada Rasis di Polsek Palmerah
Ega Alfreda/Tribun Jakarta
Kapolsek Palmera AKP Dodi Abdul Rohim (tengah) membenarkan adanya peristiwa perkataan tak menyenangkan yang dilakukan seorang anggotanya kepada masyarakat yang membuat laporan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang warga mengaku mendapatkan perlakuan tidak mengenakan dari anggota Polsek Palmerah saat membuat laporan.

Setelah laporannya diterima, warga itu lalu mengucapkan terima kasih kepada anggota yang sudah membantunya membuat laporan.

Namun, anggota polisi tersebut malah seakan-akan meminta imbalan kepada dirinya.

Bahkan, sempat keluar kalimat bernada rasis dari mulut anggota tersebut.

"Habis buat laporan kehilangan di Polsek Palmerah Jakarta Barat. Setelah suratnya saya terima, saya bilang terimakasih. Polisinya bilang Terimakasih doang?, saya jawab iya."

"Terus saya keluar ruangan, polisinya teriakin saya "Padang! Dasar Padang! Pelit!" tulis akun twitter @Rezkiachyana seperti dikutip, Kamis (24/11/2022).

Baca juga: Polisi Akui Banyak Teka-teki Kasus Tewasnya Satu Keluarga di Kalideres, Termasuk Mobil yang Dijual

Berita Rekomendasi

Terkait peristiwa itu, Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim membenarkan adanya peristiwa yang dilakukan seorang anggotanya tersebut.

Dodi mengatakan rencananya malam ini pihaknya akan bertemu warga yang mendapatkan penghinaan tersebut.

Baca juga: Warga yang Cegat Mobil Bantuan Korban Gempa Cianjur Diamankan Polisi hingga Tanggapan Kepala Desa

"Iya (kita selidiki). Malam ini kita mau ketemu dengan pelapor dan mau minta maaf," kata Dodi saat dihubungi.

Dodi tidak menyebut nama anggota yang melakukan hal tersebut. Dia hanya menyebut perbuatan anggotanya tidak dibenarkan.

Dia melanjutkan bahwa tidak ada pungutan biaya apapun untuk warga yang membuat laporan polisi.

"Karena pada intinya kalau buat laporan tidak dipungut biaya," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas