Polda Metro Jaya Tangkap Buronan Kasus Korupsi di Tol JORR, Sempat Kejar-kejaran
Sutikno menerangkan awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari Bareskrim Polri soal mobil yang mencurigakan berisikan buronan tersebut.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang buronan Bareskrim Polri di Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR), Kamis (24/11/2022) malam.
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno menyebut dalam hal ini buronan bernama Giki Argadiaksa yang ditangkap tepatnya di KM 39.200 B sekitar pukul 19.10 WIB itu terlibat kasus korupsi.
"Membantu penangkapan DPO Bareskrim kasus korupsi atas nama Giki Argadiaksa," kata Sutikno saat dihubungi, Jumat (25/11/2022).
Sutikno menerangkan awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari Bareskrim Polri soal mobil yang mencurigakan berisikan buronan tersebut.
Baca juga: Tiga Buronan Judi Online yang Ditangkap di Kamboja Langsung Ditahan di Rutan Bareskrim Polri
Setelah itu, Sutikno mengungkapkan pihaknya langsung mengejar pelaku dan berhasil ditangkap saat bersama istrinya di dalam mobil.
"Iya kan awalnya kita terima info dari Bareskrim ada mobil yang dicurigakan. Akhirnya bersama-sama anggota saya kita lakukan penangkapan," jelasnya.
Sutikno menerangkan sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara pihaknya dengan pelaku.
"Iya dikejar terus kita periksa di pinggir jalan dilihat datanya habis itu langsung dibawa ke Bareskrim," ucapnya.
Lebih lanjut, Sutikno menerangkan pihaknya langsung membawa buronan tersebut ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan.
Hingga saat ini, belum diketahui Giki Argadiaksa merupakan buronan kasus korupsi terkait apa.