Gagal Terpilih, Calon Ketua LPM di Depok Minta Warga Kembalikan Amplop Suap, Total Rp 22 Juta
Uang suap itu diberikan Tatang agar mereka memilihnya sebagai ketua lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) Kelurahan Bedahan.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Tatang Johari alias Bang Bangor mengaku menghabiskan uang Rp 22 juta untuk menyuap para pihak di lingkungan Kelurahan Bedahan, Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Uang suap itu diberikan Tatang agar mereka memilihnya sebagai ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Bedahan.
"Amplop yang dikeluarkan semua totalnya ada 22, nominal Rp 1 juta per amplop, berarti total Rp 22 juta," kata Bang Bangor saat dijumpai di kediamannya RT 007, RW 004, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Kamis (1/12/2022).
Baca juga: KPK Dalami Aliran Uang dan Mobil Mewah di Kasus Suap dan Gratifikasi AKBP Bambang Kayun
Tatang mengungkapkan bahwa ia telah menyebar amlop berisi uang tunai Rp 1 juta kepada sejumlah Ketua RW, RT, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga beberapa kader.
"Dibagi ke RT dan perwakilan, dibagikan kepada tokoh agama, kemudian kader," ujar dia.
Namun, sebagian besar dari mereka ternyata tak menggunakan hak suaranya untuk Bang Bangor.
Hal inilah yang membuat Bang Bangor marah-marah di media sosial meminta sejumlah pihak tersebut untuk mengembalikan uang suapnya.
"Jelas (saya ditipu). Makanya saya akan basmi kemunafikan," ujar Bang Bangor.
Karena gagal terpilih, Tatang pun merasa dikhianati oleh para penerima amplop ini dan meminta agar amplop beserta isinya tersebut dikembalikan.
Tatang mengatakan dari 22 penerima amlop ini, hanya dua orang yang benar-benar memilihnya.
Dia mengatakan tersisa empat penerima yang belum mengembalikan amplop pemberiannya tersebut.
"Tinggal empat (amplop yang belum dikembalikan) sisanya," beber Tatang.
Kendati sudah ada beberapa penerima amplop yang mengembalikan, namun Tatang belum puas musabab dikembalikan oleh perwakilan.
"Bicara uang dikembalikan bukan dari beliau (penerima amplop) tapi dari perwakilan. Niat baik itu tidak ada, gimana itu tokoh masyarakat etikanya, RW juga," pungkasnya.