Kasus Sekeluarga Tewas di Kalideres, Polisi Temukan Klentingan, Dugaan Adanya Ritual Menguat
Dugaan ritual di satu keluarga tewas di Kalideres menguat, kepolisian menemukan bukti pentunjuk baru benda bernama 'buli-buli' atau klentingan.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya mengungkapkan temuan baru di kasus satu keluarga tewas di Kalideres, Jakarta Barat.
Polisi menemukan benda bernama 'buli-buli' atau klentingan di rumah tersebut.
Ditemukannya bukti petunjuk baru tersebut menguatkan dugaan adanya kegiatan ritual di satu keluarga itu.
Sebelumnya kepolisian menemukan buku lintas agama, buku mantra serta kemenyan.
"Dari TKP terakhir, kami temukan ada namanya buli-buli ataupun klentingan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Senin (5/12/2022) malam dikutip dari Tribun Jakarta.
Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, benda tersebut diduga digunakan untuk melakukan ritual spritiual.
"Ini salah satu dugaan kita dari tim psikologi forensik merupakan salah satu yang dianggap benda-benda yang digunakan untuk ritual," ujar Hengki.
Hengki belum menjelaskan secara rinci mengenai temuan tersebut.
Ia mengatakan, penjelasan lebih lanjut terkait temuan itu akan disampaikan langsung oleh tim ahli gabungan pada Jumat (9/12/2022).
"Buli-buli silakan cari sendiri apa itu, ataupun klentingan, tapi tidak ada kaitannya dengan tugas kami," katanya.
"Tugas kami hanya menentukan ada pidana atau tidak. Secara psikologis perilaku dan sebagainya akan dijelaskan oleh psikologi forensik," kata Hengki.
Polisi Segera Hentikan Penyelidikan
Polisi mengklaim sudah menemukan penyebab kematian satu keluarga di Kalideres ini.
Nantinya, jika saat ekspos pada Jumat (9/12/2022) bersama sejumlah ahli tidak ditemukan adanya unsur pidana, maka polisi akan menghentikan kasus tersebut.
"Yang jelas kita kalau emang enggak ditemukan unsur pidana ya kita hentikan kan gitu," kata Kombes Hengki, Selasa (6/12/2022).
Hengki mengatakan tugas dan fungsi dari kepolisian hanya menentukan adanya unsur pidana atau tidak dalam kematian satu keluarga tersebut.
"Tugas kami dari kepolisian ya hanya menentukan apakah ini ada pidananya atau tidak."
"Artinya dilihat dari sebab-sebab kematian dan juga dari olah TKP apakah ada pihak luar yang masuk ke dalam TKP," ungkapnya.
Kecil Kemungkinan Karena Tindak Pidana
Sebelumnya polisi juga mengungkapkan kecil kemungkinan jika keempat orang yang tewas itu akibat adanya tindak pidana yang terjadi.
"Sangat kecil kemungkinan adanya tindak pidana di luar daripada kegiatan dilakukan empat orang ini di dalam rumah," kata Kombes Hengki, Rabu (30/11/2022) dikutip dari Tribun Jakarta.
Dari hasil olah TKP, Hengki menyebut tidak menemukan adanya tanda-tanda orang lain yang masuk ke dalam rumah tersebut.
"Kami tekankan sekali lagi dari hasil pemeriksaan olah TKP tidak ditemukan adanya jejak-jejak adanya pihak luar masuk ke dalam TKP baik itu dari jejak-jejak pemeriksaan dari Labfor."
"Kunci-kunci yang ternyata memang dikunci dari dalam dan tidak ada pihak luar yang masuk," jelasnya.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Abdi Ryanda Shakti) (TribunJakarta.com/Rr Dewi Kartika)