Susun Skenario Agar Korbannya Tertarik, Rudolf Janjikan Icha Bagi Hasil dari Keuntungan Podcast
Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan wanita berinisial AYR alias Icha yang dibungkus kantong plastik di kolong Tol Becakayu.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartwan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan wanita berinisial AYR alias Icha yang dibungkus kantong plastik dan jasadnya di buang di kolong Tol Becakayu, Jakarta Timur.
Proses rekonstruksi yang dilakukan di lokasi pengganti yakni di area Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu menampilkan sejumlah adegan yang langsung dipraktekan oleh Christian Rudolf Tobing tersangka pembunuhan tersebut.
Dalam proses rekonstruksi itu terungkap bahwa pada adegan ke lima Rudolf Tobing menargetkan Icha dan berusaha bertemu dengan targetnya itu.
"Tersangka pun mendapat ide yakni dengan membuat podcast dengan tema yang mengikuti tema gereja," ujar salah satu penyidik dalam proses rekonstruksi tersebut, Rabu (7/12/2022).
Terkait rencananya itu, Rudolf beranggapan bahwa korban Icha akan mengikuti rencananya itu karena telah berteman lama sejak 2014 lalu.
"Dan tersangka sangat memahami bahwa sosok Icha akan sangat tertarik bila diajak kegiatan yang berbau podcast," ucap penyidik.
Masih dalam proses adegan yang sama, tersangka Rudolf mulai menghubungi Icha dan mengajaknya untuk melakukan Podcast.
Dalam ajakan itu, diketahui pada 14 Oktober 2022 Rudolf menghubungi Icha dan menjanjikan akan membagi dua hasil Podcast tersebut karena mendapat sponsor dari produk kalung berenergi sebesar Rp 1,5 juta.
"Mendengar alasan tersebut Icha setuju, setelahnya tersangka mengajak Icha untuk lakukan Podcast pada hari Selasa 18 Oktober," tuturnya.
Baca juga: Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Icha yang Jasadnya Dibuang Rudolf di Kolong Tol Becakayu
Sebelumnya diberitakan, Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya gelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap wanita berinisial AYR alias Icha yang jasadnya di buang di kolong Tol Becakayu, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
Dalam rekonstruksi yang digelar di lokasi pengganti yakni di Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu polisi menghadirkan Christian Rudolf Tobing yang merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi, Rudolf mempraktekan sejumlah adegan per adegan yang dimana merupakan proses sesaat sebelum ia merencanakan aksinya itu.
Selain itu, polisi pun turut menyeratakan sejumlah barang bukti seperti kabel ties, kantong plastik warna hitam, troli warna merah serta 1 unit mobil yang digunakan Rudolf untuk membawa jasad AYR alias Icha.