Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jika Tuntutan Tak Didengar, Partai Buruh Ancam Adakan Aksi dengan 25 Ribu Massa Pekan Depan

Partai Buruh membawa sembilan tuntutan dalam aksi unjuk rasa memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jika Tuntutan Tak Didengar, Partai Buruh Ancam Adakan Aksi dengan 25 Ribu Massa Pekan Depan
Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
Massa dari Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (10/12/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Buruh membawa sembilan tuntutan dalam aksi unjuk rasa memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (10/12/2022).

Dari sembilan tuntutan itu satu di antaranya adalah soal pengesahan Undang-Undang (UU) KUHP yang menuai banyak kontroversi.

"Kami ingin menyampaikan kepada pemerintah ada sembilan tuntutan yang ingin disampaikan, pertama, tolak UU KUHP," kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal.

Said Iqbal menyebut pihaknya meminta agar tuntutan mereka didengar dan direalisasikan oleh pemerintah.

Jika tidak, Said Iqbal mengaku akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar pada pekan depan.

"Itu lah tuntutan yang ingin kami sampaikan dalam hari HAM. Bila ini tidak didengar, Partai Buruh akan organisir aksi 25 ribu buruh, petani, nelayan, dan unsur kelas pekerja lainnya pada tanggal 15 Desember akan kembali turun ke jalan," ancamnya.

Sebelumnya, Partai Buruh rencananya akan menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional pada Sabtu (10/12/2022).

Berita Rekomendasi

Rencananya, aksi tersebut akan digelar di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat sekira pukul 10.00 WIB.

"Partai Buruh bersama organisasi serikat buruh dan petani bermaksud menyelenggarakan aksi unjuk rasa untuk memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia di Istana Negara pada hari Sabtu, 10 Desember 2022," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam siaran persnya, Sabtu (10/12/2022).

Nantinya, aksi itu akan diikuti sejumlah organisasi seperti KSPI, ORI KSPSI, KPBI, (K)SBSI, SPI, Organisasi Perempuan PERCAYA, organisasi pekerja rumah tangga, miskin kota, organisasi pemuda/mahasiswa, dan berbagai elemen yang lain. 

Selain di Jakarta, aksi juga akan dilakukan di berbagai kabupaten atau kota lain di Indonesia. 

Baca juga: Ribuan Polisi Diturunkan Amankan Kegiatan di Jakpus Salah Satunya Demo Buruh di Patung Kuda Hari Ini

Said mengatakan, ada sembilan tuntutan yang akan dibawa dalam aksi kali ini. Mulai dari penolakan terhadap UU KUHP, Omnibus Law - Cipta Kerja, hingga meminta agar kasus pelanggaran HAM berat segera dituntaskan.

Sembilan tuntutan tersebut adalah sebagai berikut:

1. Tolak UU KUHP

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas