Terungkap Penyebab dan Urutan Meninggalnya Satu Keluarga di Kalideres, Kini Kasus Resmi Ditutup
Polisi telah menutup kasus meninggalnya satu keluarga di Kalideres karena penyebab kematiannya tidak ditemukan unsur pidana.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Kasus meninggalnya satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat telah dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana.
Diketahui korban yang meninggal dalam kasus ini berjumlah empat orang dengan identitas bapak bernama Rudyanto Gunawan (71), anak bernama Dian (42), ibu bernama Reni Margaretha Gunawan (66), dan paman bernama Budiyanto Gunawan (68).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyatakan polisi telah menemukan penyebab kematian satu keluarga di Kalideres.
"Kesimpulan akhir penyidikan kami baik dari Labfor maupun melibatkan berbagai ahli tidak ditemukan adanya peristiwa pidana yang menyebabkan kematian empat orang di TKP tersebut," jelasnya dikutip dari Wartakotalive.com.
Baca juga: Satu Keluarga yang Tewas di Kalideres Karena Sakit, Mengapa Tak Minta Tolong Tetangga? Ini Kata Ahli
Menurutnya kasus ini dihentikan karena tidak ada unsur pidana seperti pembunuhan, pencurian atau kekerasan yang menyebabkan kematian.
"Hasil penyelidikan kami tidak ada peristiwa pidana, maka kasus ini akan kami hentikan penyelidikan," terangnya.
Penyebab kematian
Setelah tim forensik gabungan melakukan pemeriksaan kasus kematian satu keluarga di Kalideres, terungkap penyebab kematian anggota keluarga ini satu persatu.
Hasil temuan dari tim forensik gabungan menyatakan keempat anggota keluarga ini meninggal secara wajar.
Dokter forensik, Asri M Pralebda menjelaskan urutan kematian dan penyebab meninggalnya.
"Urutan kematian sebagai berikut. Pertama Rudyanto akibat permasalahan saluran cerna. Kedua Reni Margaretha Gunawa karena kanker payudara. Ketiga adalah Budyanto karena serangan jantung, dan terakhir Dian disebabkan oleh gangguan pernapasan," ungkapnya.
Baca juga: Update Kasus Satu Keluarga Meninggal di Kalideres, Polisi Tak Temukan Zat Beracun
Jenazah dikembalikan ke keluarga
Setelah kasus ini ditutup, keempat jenazah akan dikembalikan ke pihak keluarga.
Kombes Hengki Haryadi mengatakan petugas telah berkoordinasi dengan pihak keluarga terkait penyerahan jenazah ini.
Saat ini keempat jenazah masih di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur dan akan diserahkan dalam waktu dekat.
"Sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga setelah penyelidikan. Nanti akan diantarkan untuk proses selanjutnya," terangnya pada Jumat (9/12/2022) dikutip dari Kompas.com.
Hengki Haryadi enggan menjelaskan apakah jenazah akan dimakamkan atau dikremasi dan menegaskan jika itu adalah privasi keluarga.
"Dari pihak keluarga privasinya tidak ingin diganggu," pungkasnya.
Baca juga: Kesimpulan Polisi: Kasus Satu Keluarga Tewas di Kalideres, Rumah Terkunci dari Dalam
Kasus dihentikan jika tidak ada unsur pidana
Sebelumnya Hengki Haryadi menjelaskan jika kasus ini akan dihentikan apabila dalam penyebab kematian tidak ditemukan unsur pindana, maka kasus ini akan ditutup.
"Yang jelas, kalau emang enggak ditemukan unsur pidana ya kita hentikan," jelasnya dikutip dari Wartakotalive.com.
Dalam olah TKP, polisi juga tidak menemukan adanya bukti orang lain masuk ke rumah keluarga Kalideres.
"Sangat kecil kemungkinan adanya tindak pidana di luar daripada kegiatan dilakukan empat orang ini di dalam rumah," ungkapnya.
Kondisi TKP ketika diperiksa terkunci dari dalam dan dari pemeriksaan Labfor tidak ada jejek orang lain selain para korban.
"Kami tekankan sekali lagi dari hasil pemeriksaan olah TKP tidak ditemukan adanya jejak-jejak adanya pihak luar masuk ke dalam TKP baik itu dari jejak-jejak pemeriksaan dari Labfor. Kunci-kunci yang ternyata memang dikunci dari dalam dan tidak ada pihak luar yang masuk," ucapnya.
Ia mengungkap tugas kepolisian hanya menentukan ada atau tidak adanya unsur pidana dalam kasus kematian ini.
"Tugas kami dari kepolisian ya hanya menentukan apakah ini ada pidananya atau tidak, artinya dilihat dari sebab-sebab kematian dan juga dari olah TKP apakah ada pihak luar yang masuk ke dalam TKP," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (Wartakotalive.com/Valentino Verry/Ramadhan LQ) (Kompas.com/Tria Sutrisna)