Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap Penyebab dan Urutan Meninggalnya Satu Keluarga di Kalideres, Kini Kasus Resmi Ditutup

Polisi telah menutup kasus meninggalnya satu keluarga di Kalideres karena penyebab kematiannya tidak ditemukan unsur pidana.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Terungkap Penyebab dan Urutan Meninggalnya Satu Keluarga di Kalideres, Kini Kasus Resmi Ditutup
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Tim Labfor Bareskrim Polri bakal dalami sejak kapan satu keluarga tewas di Perumahan Citra Garden I Ekstension, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (15/11/2022). Polisi telah menghentikan kasus meninggalnya satu keluarga di Kalideres karena penyebab kematian tidak ada unsur pidana. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus meninggalnya satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat telah dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana.

Diketahui korban yang meninggal dalam kasus ini berjumlah empat orang dengan identitas bapak bernama Rudyanto Gunawan (71), anak bernama Dian (42), ibu bernama Reni Margaretha Gunawan (66), dan paman bernama Budiyanto Gunawan (68).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyatakan polisi telah menemukan penyebab kematian satu keluarga di Kalideres.

"Kesimpulan akhir penyidikan kami baik dari Labfor maupun melibatkan berbagai ahli tidak ditemukan adanya peristiwa pidana yang menyebabkan kematian empat orang di TKP tersebut," jelasnya dikutip dari Wartakotalive.com.

Baca juga: Satu Keluarga yang Tewas di Kalideres Karena Sakit, Mengapa Tak Minta Tolong Tetangga? Ini Kata Ahli

Menurutnya kasus ini dihentikan karena tidak ada unsur pidana seperti pembunuhan, pencurian atau kekerasan yang menyebabkan kematian.

"Hasil penyelidikan kami tidak ada peristiwa pidana, maka kasus ini akan kami hentikan penyelidikan," terangnya.

Penyebab kematian

Berita Rekomendasi

Setelah tim forensik gabungan melakukan pemeriksaan kasus kematian satu keluarga di Kalideres, terungkap penyebab kematian anggota keluarga ini satu persatu.

Hasil temuan dari tim forensik gabungan menyatakan keempat anggota keluarga ini meninggal secara wajar.

Dokter forensik, Asri M Pralebda menjelaskan urutan kematian dan penyebab meninggalnya.

"Urutan kematian sebagai berikut. Pertama Rudyanto akibat permasalahan saluran cerna. Kedua Reni Margaretha Gunawa karena kanker payudara. Ketiga adalah Budyanto karena serangan jantung, dan terakhir Dian disebabkan oleh gangguan pernapasan," ungkapnya.

Baca juga: Update Kasus Satu Keluarga Meninggal di Kalideres, Polisi Tak Temukan Zat Beracun

Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Metro Jaya melakukan investigasi olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat tewas membusuk, Minggu (13/11/22) dimulai sekira pukul 12.00 WIB siang.
Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Metro Jaya melakukan investigasi olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat tewas membusuk, Minggu (13/11/22) dimulai sekira pukul 12.00 WIB siang. (Tribunnews.com/Ibriza)

Jenazah dikembalikan ke keluarga

Setelah kasus ini ditutup, keempat jenazah akan dikembalikan ke pihak keluarga.

Kombes Hengki Haryadi mengatakan petugas telah berkoordinasi dengan pihak keluarga terkait penyerahan jenazah ini.

Saat ini keempat jenazah masih di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur dan akan diserahkan dalam waktu dekat.

"Sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga setelah penyelidikan. Nanti akan diantarkan untuk proses selanjutnya," terangnya pada Jumat (9/12/2022) dikutip dari Kompas.com.

Hengki Haryadi enggan menjelaskan apakah jenazah akan dimakamkan atau dikremasi dan menegaskan jika itu adalah privasi keluarga.

"Dari pihak keluarga privasinya tidak ingin diganggu," pungkasnya.

Baca juga: Kesimpulan Polisi: Kasus Satu Keluarga Tewas di Kalideres, Rumah Terkunci dari Dalam

Kasus dihentikan jika tidak ada unsur pidana

Sebelumnya Hengki Haryadi menjelaskan jika kasus ini akan dihentikan apabila dalam penyebab kematian tidak ditemukan unsur pindana, maka kasus ini akan ditutup.

"Yang jelas, kalau emang enggak ditemukan unsur pidana ya kita hentikan," jelasnya dikutip dari Wartakotalive.com.

Dalam olah TKP, polisi juga tidak menemukan adanya bukti orang lain masuk ke rumah keluarga Kalideres.

"Sangat kecil kemungkinan adanya tindak pidana di luar daripada kegiatan dilakukan empat orang ini di dalam rumah," ungkapnya.

Kondisi TKP ketika diperiksa terkunci dari dalam dan dari pemeriksaan Labfor tidak ada jejek orang lain selain para korban.

"Kami tekankan sekali lagi dari hasil pemeriksaan olah TKP tidak ditemukan adanya jejak-jejak adanya pihak luar masuk ke dalam TKP baik itu dari jejak-jejak pemeriksaan dari Labfor. Kunci-kunci yang ternyata memang dikunci dari dalam dan tidak ada pihak luar yang masuk," ucapnya.

Ia mengungkap tugas kepolisian hanya menentukan ada atau tidak adanya unsur pidana dalam kasus kematian ini.

"Tugas kami dari kepolisian ya hanya menentukan apakah ini ada pidananya atau tidak, artinya dilihat dari sebab-sebab kematian dan juga dari olah TKP apakah ada pihak luar yang masuk ke dalam TKP," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (Wartakotalive.com/Valentino Verry/Ramadhan LQ) (Kompas.com/Tria Sutrisna)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas