Kronologi Wanita Bertato Kupu-kupu Dibunuh WNA Sri Lanka Hingga Mayatnya Dibuang ke Sungai Cisadane
Terungkap kronologi pembunuhan wanita bertato kupu-kupu hingga jasadnya dibuang ke Sungai Cisadane. Pelaku belajar cara membunuh dari internet.
Penulis: Adi Suhendi
Setelah identitas korban terungkap, polisi pun memburu pelakunya.
Polisi akhirnya meringkus SRH di Jakarta dan dua penadah AM dan MK di Solo pada Rabu 21 Desember 2022.
"Motif dari pelaku (SRH) ingin menguasai barang milik korban yaitu Honda HRV terbaru dan jam tangan rollex," jelas Zain saat konferensi pers, Jumat (30/12/2022).
Berdasarkan pantauan TribunJakarta.com, mobil HRV keluaran teranyar berwarna hitam dipajang sebagai barang bukti.
Bahkan, beberapa kursi dan partisi mobil milik korban tersebut masih terbungkus plastik.
Menurut Zain, SRH langsung menjual mobil HRV tersebut ke Bali dengan maksud untuk menjauh dari lokasi pertama
"Untuk jam rollex juga sudah dijual tapi masih kita cari penadahnya dan barangnya. Sampai saat ini mobil sudah kita sita dan didapatkan dari Bali," ungkap Zain.
Dari penjualan mobil mewah tersebut, SRH mendapatkan untung sebesar Rp 22 juta.
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan pasal 340, 338, 365 ayat 3 KUHPidana, dan 480 KUHPidana tentang pembunuhan berencana, pencurian dengan kekerasan, yang mengakibatkan, orang meninggal dunia dan penadahan.
"Dengan ancaman hukuman maksimal yaitu hukuman mati," pungkas Zain. (Tribunjakarta.com/ Ega Alfreda)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kenal Sejak 2019, WNA Srilanka Bunuh Istri Orang di Tangerang Lalu Gondol HRV dan Jam Mewah Korban