Fakta-fakta Penculikan Bocah di Gunung Sahari Jakpus, Sudah Ditemukan setelah 26 Hari Dicari
Simak fakta-fakta terkait kasus penculikan bocah di Gunung Sahari, Jakarta Pusat, yang berhasil ditemukan pada Senin (2/1/2023).
Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta-fakta terkait kasus penculikan bocah di Gunung Sahari, Jakarta Pusat (Jakpus), yang berhasil ditemukan pada Senin (2/1/2023).
Setelah hampir satu bulan, yakni tepatnya 26 hari diculik, akhirnya MA (6) berhasil ditemukan.
"Alhamdulillah bahwa kerja keras tim juga masyarakat, iringan doa dari masyarakat."
"Tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat berhasil menemukan terduga pelaku dan juga korban," ungkap Komarudin di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (3/1/2023) dini hari.
Sebelumnya, MA diculik oleh seorang pria yang belakangan diketahui bernama Iwan Sumarno, di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat pada 9 Desember 2022 lalu.
Dalam rekaman CCTV, terlihat MA menaiki bajaj bersama pelaku.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pelaku Penculikan Bocah di Gunung Sahari Jakarta Telah Ditangkap!
Simak fakta-fakta terkait kasus penculikan bocah di Gunung Sahari, Jakarta Pusat, sebagai berikut:
Ditemukan di Tangerang Selatan
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, mengungkapkan MA (6) berhasil ditemukan di Jalan Wahid Hasyim, Ciledug, Tangerang Selatan.
"Selanjutnya tim melakukan penyisiran di sekitar wilayah Cipadu, kemudian ditemukan terduga pelaku bersama korban di Jl Wahid Hasyim," ucapnya.
Ditemukan di Gerobak
Komarudin mengatakan MA ditemukan di dalam gerobak milik pelaku.
Ditemukannya pelaku penculikan tersebut berkat informasi dari masyarakat yang melihat ciri-ciri pelaku di media sosial.
Kendati demikian, Komarudin juga mengaku sempat kesulitan karena foto MA kurang jelas dan selalu berada di dalam gerobak pelaku.