Fakta Baru Kasus Tewasnya Sejoli di Kamar Hotel Ciputat, Korban Sempat Tulis Pesan untuk Polisi
Penyidikan kasus tewasnya sepasang kekasih di kamar hotel kawasan Ciputat, Tangerang Selatan dihentikan kepolisian. Hal itu sesuai permintaan korban.
Penulis: Adi Suhendi
Zulpan menyebut jika keduanya meminum potas atau racun ikan sehingga keduanya meregang nyawa.
"Dalam olah TKP tersebut benda yang menyebabkan kedua sejoli tersebut, ysitu sejenis racun yaitu potas, yang mana itu merupakan meninggalnya mereka berdua," ungkapnya.
Saat ini kedua korban sudah dimakamkan keluarga masing-masing.
Baca juga: Fakta Sejoli Tewas di Hotel Ciputat: dari Kronologi hingga Ditemukan Racun dan Surat
Sepasang kekasih ditemukan tewas di dalam kamar hotel, Jalan Dewi Sartika, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten Selasa (3/1/2023) sore.
Diketahui korban berinisial RA (26) dan TPN (23).
Dua jasad korban pertama kali ditemukan petugas kebersihan hotel.
Penemuan jasad koban bermula saat petugas kebersihan hotel atau house keeping bermaksud memberitahu kepada penyewa kamar nomor 8-52 dengan mengetuk pintu, Selasa (3/1/2023) sekira pukul 12.00 WIB.
Namun, penghuni kamar tersebut tidak merespons ketukan pintu petugas kebersihan tersebut dan kamar dalam kondisi terkunci dari dalam.
Kemudian, petugas house keeping tersebut mengajak rekannya untuk membuka kamar 8-52 menggunakan kunci duplikat.
Pada saat kamar dibuka, mereka dikejutkan dengan melihat sepasang mayat.
Lantas saksi pun langsung mengabarkan hal itu kepada atasannya dan security hotel.
Setelah itu baru laporan tersebut diteruskan ke Polsek Ciputat Timur.
Saat pertama kali ditemukan kondisi sepasang kekasih tersebut dalam posisi terlentang di atas kasur dan berpegangan tangan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan posisi kedua korban berada di atas kasur.