Keluarga Angela Tak Percaya Ecky Beli Apartemen Rp 1 M Cash, Bayar Pajak Mobil Saja Pinjam Angela
Keluarga Angela mengaku tak percaya jika apartemen milik Angela telah dibeli oleh M Ecky Listiantho senilai Rp 1 miliar secara cash.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga Angela Hindriati Wahyuningsih (54) mengaku tak percaya jika apartemen milik Angela telah dibeli oleh M Ecky Listiantho senilai Rp 1 miliar secara cash.
Angela adalah korban mutilasi yang jasadnya ditemukan di sebuah kontrakan di wilayah Tambun Selatan, Bekasi.
Sementara Ecky adalah pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap Angela.
Apalagi Ecky disebut pernah meminjam uang kepada Angela untuk membayar pajak mobil senilai Rp 150 juta.
Baca juga: Pelaku Mutilasi di Bekasi Tak Kubur Jasad Angela, Malah Disimpan di Kontrakan, Ini Diduga Pemicunya
Kakak kandung Angela, Turyono (58) mengatakan bahwa salah satu teman Angela memberitahukan kepadanya bahwa Ecky pernah meminjam uang kepada Angela.
Karena itulah Turyono dan keluarga tak percaya kalau Ecky telah membeli apartemen itu senilai Rp 1 miliar secara cash.
"Saya tahu dari temannya adik saya kalau pelaku pernah minjam uang untuk bayar pajak mobil. Bagaimana mungkin beli apartemen secara cash Rp 1 miliar, sementara dia untuk bayar pajak mobil saja pinjam uang ke Angela?" kata Turyono.
Turyono kemudian menjelaskan bahwa keluarga sudah cukup lama menaruh curiga terhadap sosok pelaku mutilasi M Ecky Listiantho.
Keluarga Sudah Lama Curiga terhadap Ecky
Keluarga curiga terhadap Ecky sejak Angela dinyatakan hilang tiga tahun lalu pada Senin (24/6/2019) lalu.
Hal itu didasari atas penelusuran Turyono yang mencari tahu keberadaan Angela bersama pihak keluarga, mantan suami beserta rekan kerja Angela, dalam pencarian di bulan Juni 2019.
Turyono menjelaskan pada 8 Juli 2019, kerabat Angela bernama Anna yang juga tinggal satu lokasi dengan korban di Apartemen Taman Rasuna (ATR) mendatangi pengelola untuk mencari tahu keberadaan Angela.
"Dari beliau, didapat informasi bahwa Unit 0133A milik adik saya, sudah dijual kepada M Ecky Listiantho. Ecky mengisi form isian di pengelola tanggal 3 Juli 2019, yang menyatakan bahwa dia pemilik baru dan sudah menghuni unit 0133A sejak tanggal 11 Juni 2019. Tapi nama belum diganti, tetap a/n Angela HW," kata Turyono melalui keterangan tertulisnya dikutip dari Tribun Bekasi, Senin (9/1/2/2023).
Baca juga: Ecky Berniat Simpan Jasad Angela Selama-lamanya di Kontrakan Bekasi Jika Tak Terbongkar Polisi
Keesokan harinya, mantan suami Angela, Pramono juga mendatangi pengelola untuk meminta penjelasan mengenai kabar bahwa unit apartemen yang dimiliki oleh Angela, telah berpindah tangan ke Ecky.