Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Angela Tak Percaya Ecky Beli Apartemen Rp 1 M Cash, Bayar Pajak Mobil Saja Pinjam Angela

Keluarga Angela mengaku tak percaya jika apartemen milik Angela telah dibeli oleh M Ecky Listiantho senilai Rp 1 miliar secara cash.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Keluarga Angela Tak Percaya Ecky Beli Apartemen Rp 1 M Cash, Bayar Pajak Mobil Saja Pinjam Angela
ISTIMEWA/TribunBekasi.com Rangga Baskoro
Ecky Listiantho (kiri), pelaku mutilasi Angela Hindriati (kanan). Jasad Angela ditemukan di kontrakan Ecky di kawasan Buaran, Bekasi, Jawa Barat (tengah). Keluarga Angela mengaku tak percaya jika apartemen milik Angela telah dibeli oleh M Ecky Listiantho senilai Rp 1 miliar secara cash. 

Namun Turyono mengatakan Pramono tak mendapatkan jawaban yang memuaskan.

Ketika mendatangi unit nomor 33A, ia juga tak bisa menemui seorang pun di sana.

Kemudian, kakak sepupu Angela bernama Indriatmi kembali menemui pengelola untuk mencari tahu latar belakang proses penjualan apartemen.

"Kami perlu tahu karena proses penjualan tanggal 3 Juli sangat berdekatan dengan kabar hilangnya Angela pada tanggal 24 Juni 2019," kata Turyono.

Dari pertemuan tersebut, diperoleh informasi bahwa benar, unit apartemen Angela sudah balik nama menjadi milik Ecky yang perjanjian jual-belinya dilakukan secara bawah tangan.

Hingga kemudian, pihak keluarga bertemu dengan Ecky di Stasiun Gambir pada 15 Juli 2019.

Saat itu, Ecky mengaku mengenal Angela sejak tahun 2018.

Berita Rekomendasi

Ecky mengakui memiliki hubungan khusus dengan korban, namun tak dilanjutkan karena perbedaan umur dan agama.

Kemudian, Ecky mengaku telah membeli apartemen milik Angela seharga Rp 1 miliar yang pembayarannya dilakukan secara tunai.

Baca juga: Hubungan Asmara Ecky-Angela Berujung Mutilasi: Beda Usia 20 Tahun, Takut saat Korban Minta Dinikahi

Transaksi itu dilakukan secara bawah tangan pada 11 Juni 2019, tanpa disaksikan oleh notaris atau pihak pengelola.

Hal itu dikarenakan Ecky mengaku tak memiliki cukup uang untuk membayar pajak dan biaya urus dokumen lainnya senilai Rp 150 juta.

Pada tanggal 21 Juni 2019, Ecky mengaku telah terjadi proses serah terima kunci apartemen.

Ia juga menjelaskan tak mendapati kabar Angela sejak 4 Juli 2019.

Apartemen itu selanjutnya disewakan oleh Ecky kepada pihak ketiga.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas