Ayah yang Sandera Anak di Depok Menganggap Dirinya Sebagai Anggota TNI AD
Hengki mengatakan pelaku diduga mengidap penyakit gangguan kejiawaan atau Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) sehingga beranggapan seperti itu.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - YB, seorang ayah yang tega menyandera anaknya sendiri yang masih berumur 3 tahun di daerah Depok, Jawa Barat menganggap dirinya sebagai anggota TNI AD.
Padahal, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pelaku merupakan warga sipil.
"Iya benar yang jelas yang bersangkutan warga sipil. Namun menganggap dirinya Kopral Peleton Angkatan Darat, dalam istilah yang bersangkutan," kata Hengki kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).
Baca juga: Bocah di Depok Disandera Ayah Kandung, Leher Ditempeli Sangkur hingga Warga Ditodong Senapan Angin
Hengki mengatakan pelaku diduga mengidap penyakit gangguan kejiawaan atau Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) sehingga beranggapan seperti itu.
"Yang jelas, diduga yang bersangkuta ODGJ. Untuk lebih jelasnya bisa konfirmasi lebih lanjut di Polres Depok yang saat ini menangani kasusnya," ucapnya.
Pembebesan Berlangsung Dramatis
Polisi membeberkan detik-detik pembebasan seorang anak berusia tiga tahun yang disandera oleh ayahnya berinisial YB di daerah Depok, Jawa Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (10/1/2023) sekira pukul 22.00 WIB.
Tim dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mendapat informasi terkait adanya penyandraan tersebut saat tengah mengejar pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Sukmajaya.
Baca juga: Momen Ayah Sandera Anak di Depok Berlangsung Dramatis, Tim Sniper hingga Gegana Diturunkan
"Saat itu kondisi pisau sudah ditempelkan (pelaku) di leher, anaknya menangis terus," kata Hengki kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).
Hengki menyebut pihaknya bersama jajaran Polres Metro Depok hingga Polsek Sukmajaya sempat membujuk pelaku untuk membebaskan anaknya. Namun, upaya itu gagal.
Hingga akhirnya, kata Hengki, tim penembak jitu atau sniper dan Gegana Brimob Polri dimintai bantuan untuk pembebasan balita itu.
"Kita sarankan situasi krisi seperti itu perlu undang sniper dan Gegana Brimob karena situasinya saat itu sudah membahayakan anaknya," ungkap Hengki.
Setelah anggota sniper dari Polda Metro Jaya tiba di lokasi, lanjut Hengki, pihaknya kembali mencoba merayu pelaku sebelum mengambil tindakan tegas.
Baca juga: Ayah di Depok Gunakan Sangkur Sandera Putrinya yang Masih Balita 8 Jam, Polisi Negosiasi 6 Jam
Sampai pada akhirnya sekitar pukul 04.00 WIB subuh tadi pelaku luluh usai dirayu oleh adiknya.
"Setelah 6 jam kurang lebih akhirnya bisa kita selamatkan tanpa kekerasan. Korban selamat, pelaku juga tidak terluka," pungkas Hengki.