Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korban Disebut Tak Mengenal Pelaku dan Tak Melihat Saat Disiram Air Keras di Wilayah Tanjung Priok

Jaenal Abidin (34) korban penyiraman air keras di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis (12/1/2023) lalu dipastikan tak mengenal pelaku.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Korban Disebut Tak Mengenal Pelaku dan Tak Melihat Saat Disiram Air Keras di Wilayah Tanjung Priok
Tribun Jakarta
Seorang pria disiram air keras oleh orang tidak dikenal (OTK) saat sedang mengemudikan motornya di kawasan Volker, Jalan R. E. Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (12/1/2023) kemarin. Kasus penyiraman air keras yang dialami pemotor bernama Jaenal Abidin (34) di Tanjung Priok diselidiki kepolisian. Korban diduga disiram cairan HCL. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaenal Abidin (34) yang merupakan korban penyiraman air keras di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis (12/1/2023) lalu dipastikan tak mengenal pelaku.

Kapolsek Tanjung Priok, Kompol M Yamin mengatakan, korban yang saat ini masih jalani perawatan menyebut tak mengenal pelaku dan tidak melihat saat penyiraman air keras itu terjadi.

"Korban tidak mengenal (pelaku) dan tidak sempat melihat," ujar Yamin ketika dihubungi, Senin (16/1/2023).

Yamin pun menyebut, pihaknya hingga kini belum bisa menggali keterangan lebih lanjut lantaran korban hingga kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

"Belum bisa (korban dimintai keterangan) karena masih dalam perawatan," ujarnya.

Akibat kejadian itu diungkapkan Yamin, Jaenal pun harus mengalami luka bakar pada punggungnya.

Meski begitu, kondisi terkini Jaenal pun disebutnya berangsur membaik ketimbang pada saat kejadian penyiraman air keras tersebut.

Berita Rekomendasi

"Korban alami luka di bagian punggung. Tapi kondisinya kini sudah agak membaik," pungkasnya.

Sebelumnya, Polisi menyebut bahwa terduga pelaku penyiraman air keras  terhadap seorang pria hingga menceburkan diri ke selokan di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara berjumlah dua orang.

Kapolsek Tanjung Priok, Kompol M Yamin mengatakan, adapun dugaan jumlah pelaku tersebut pihaknya dapat usai menyisir rekaman CCTV di lokasi tersebut.

"Kita sudah menyisir CCTV di lokasi, dan total ada dua pelaku," kata M Yamin ketika dikonfirmasi, Senin (16/1/2023).

Adapun dua terduga pelaku tersebut keduanya merupakan berjenis kelamin laki-laki dan hingga kini penanganan kasus itu masih tahap penyelidikan.

Kendati demikian dikatakan Yamin, hingga kini pihaknya belum bisa mengidentifikasi secara utuh terkait identitas pelaku tersebut karena minimnya saksi.

"Masih proses lidik untuk pencarian petunjuk pelakunya, sejauh ini kami masih kekurangan saksi," jelasnya.

Selain itu, ia pun mengaku sampai saat ini belum bisa mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku penyiram air keras tersebut.

Baca juga: Polisi Curigai Dua Orang Jadi Dalang Penyiraman Air Keras Seorang Pria di Tanjung Priok

"Belum ada petunjuk tentang pelaku," ujarnya.

Beredar video viral seorang pria menceburkan diri ke dalam selokan diduga akibat disiram air keras oleh orang tak dikenal di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Video yang diposting pada Jum'at (13/1/2023) oleh akun instagram @lensa_berita_jakarta itu memperlihatkan seorang pria berlumuran lumpur warna hitam disekujur tubuhnya usai ceburkan diri ke selokan.

Selain itu, didalam video tersebut juga diperlihatkan sebuah baju diduga milik korban terlihat masih mengeluarkan asap usai terkena siraman air keras.

Tak hanya itu seorang pria yang merupakan perekam video itu juga menunjukan sebuah botol warna putih yang diduga digunakan sebagai wadah air keras tersebut. 

Menyikapi hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Bryan Wicaksono pun mengatakan masih mendalami kejadian tersebut.

"Sementara masih dalam proses penyelidikan," kata Bryan ketika dikonfirmasi, Jum'at (13/1/2023).

Korban pun dikatakan Bryan sudah membuat laporan polisi terkait dugaan penyiraman air keras tersebut.

Kendati demikian, ketika ditanyai mengenai kronologi kejadian tersebut ia belum bisa menjelaskannya secara detail karena korban belum bisa dimintai keterangan.

"Korban sudah membuat LP (Laporan Polisi) tetapi belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam tahap pemulihan," pungkasnya.  

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas