Marak Beredar Liquid Narkoba, Polisi Imbau Masyarakat Tak Gunakan Rokok Elektrik
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar tak menggunakan vape alias rokok elektrik menyusul pengungkapan pembuatan liquid sabu
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Erik S
Laporan wartwan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktrorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar tak menggunakan vape alias rokok elektrik menyusul pengungkapan home industry pembuatan liquid sabu di Meruya, Jakarta Barat.
Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Donny Alexander menjelaskan himbauan ini pihaknya sampaikan perihal bahaya liquid sabu ini jika dikonsumsi oleh masyarakat.
Baca juga: Tersangka Kasus Pembuatan Liquid Vape Mengandung Sabu di Jakarta Barat Terancam Hukuman Mati
"Kepada rekan-rekan atau suadara-saudara pengguna vape, harus betul-betul hati-hati untuk melakukan atau membeli liquid yang sifatnya kita tidak tahu. Kalau yang lebih bagus, tidak usah (pakai vape)," tegas Donny kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (16/1/2023).
Kendati demikian terkait hal ini ia tak benar-benar melarang penggunaan vape oleh masyarakat.
Dirinya pun mengatakan tetap mempersilahkan masyarakat untuk menggunakan vape namun dengan cara selektif memilih cairan liquid yang akan digunakan.
"Tapi kalau memang gaya hidup dan menjadi style teman-teman, semuanya itu adalah hak asasi," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polisi menyebut pelaku home industri pembuatan sabu dicampur liquid vape tak pernah mencantumkan komposisi cairan liquid yang hendak dijual di pasaran melalui sistem online.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dalam prakteknya para pelaku ini pun biasanya memanfaatkan besarnya pasar yang dimana masyarakat banyak menggandrungi liquid tersebut.
Baca juga: Sabu Cair Kemasan Liquid Vape dari Home Industri Dijual Lewat Online, Harganya Rp 200 Ribu per Botol
"Kamuflasenya adalah orang yang akan addict terhadap satu rasa dari liquid vape. Ini otomatis online yang digunakan tidak dicantumkan komposisi seperti terlihat dalam botol yang dikemas," ujarnya Trunoyudo kepada wartawan, Senin (16/1/2023).
Akibat penjualan liquid sabu ini, dikatakan Trunoyudo menjelaskan masyarakat yang membeli pun akhirnya menjadi candu dan kembali membeli rasa liquid yang sama ini.
Hal tersebutlah yang dikatakannya, cara pelaku berkamuflase menjual liquid ini di pasar yang memang tidak ada larangan dijual di Indonesia.
"Kemudian nanti segmen ini menarik perhatian pembeli membeli kembali, ini kan ada unsur addict ditambah lagi adalah orang yang terdampak yang pasif dan menggunakan online," jelasnya.
Kini untuk mengindari masyarakat mencari sumber liquid sabu itu, polisi pun dikatakan Trunoyudo telah menonaktifkan akun instagram yang dipakai tersangka untuk menjual liquid tersebut.