Polisi Serahkan Aktor Revaldo ke BNN Lido Sukabumi untuk Menjalani Rehabilitasi
Trunoyudo mengatakan rehabilitasi ini merupakan hasil rekomendasi dari tim asesmen terpadu (TAT). Namun, dia tak merinci alasan dilakukan rehabilitasi
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawam Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor, Revaldo Fifaldi diserahkan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ke BNN Lido Sukabumi, Jawa Barat untuk menjalani rehabilitasi.
Pantauan Tribunnews.com, Revaldo diboyong dengan menggunakan baju berwarna abu-abu dan celana hitam dengan didampingi penyidik sekira pukul 13.00 WIB.
"Terhadap tersangka R akan dilakukan proses rehab, proses rehabnya yaitu di daerah Lido, dan ini milik BNN," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (16/1/2022).
Baca juga: Revaldo: Saya Relapse, Saya Kambuh, Saya adalah Pencandu yang Memiliki Masalah Mental
Trunoyudo mengatakan rehabilitasi ini merupakan hasil rekomendasi dari tim asesmen terpadu (TAT). Namun, dia tak merinci alasan dilakukannya rehabilitasi ini.
"Kalau ada yang bertanya lagi bagaimana proses penyidikannya masih berlangsung, nanti lebih lanjut kedepan pada kesempatan pertama tentu akan kami sampaikan apabila berkas terkirim dan apabila juga berkas dinyatakan lengkap," ucapnya.
Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan dalam proses pelimpahannya, Revaldo didampingi oleh penyidik hingga sampai ke lokasi rehabilitasi.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menangkap seorang publik figure terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Publik figur yang baru saja ditangkap adalah aktor, Revaldo.
Baca juga: Polisi: Rehabilitasi Revaldo Tak Menghapus Pidananya
Kabar mengenai penangkapan ini dibenarkan langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.
Revaldo ditangkap di basement apartemen kawasan Cempaka Putih Jakarta Pusat, pada Selasa (10/1/2023) sekira pukul 04.30 WIB.
"Iya-iya betul (Revaldo) ditangkap," kata Kombes Mukti saat dihubungi, Kamis (12/1/2023).
Setelah itu, polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah sebuah apartemen di kawasan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan menemukan sejumlah alat bukti.
Barang bukti yang disita di antaranya satu klip plastik berisi ganja dengan berat brutto 0,39 gram, satu toples kecil berisi ganja dengan berat brutto 0,84 gram, satu buah cup kecil yang berisi biji ganja dengan berat brutto 0,34 gram, dan lima plastik klip yang diduga menjadi wadah penyimpanan sabu.