Ruang Kerja M Taufik Digeledah, Wartawan Dilarang Masuk Gedung DPRD DKI Jakarta
Terpantau beberapa Pamdal berseragam hijau bersiaga di depan pintu masuk DPRD DKI Jakarta.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja anggota DPRD DKI Jakarta, M Taufik pada Selasa (18/1/2023) malam.
Sehari pasca-penggeledahan, DPRD DKI Jakarta menutup akses masuk bagi awak media.
Terpantau beberapa Pamdal berseragam hijau bersiaga di depan pintu masuk DPRD DKI Jakarta.
Baca juga: Fakta-fakta KPK Geledah Kantor DPRD DKI Jakarta: Dugaan Korupsi, Ruang Kerja M Taufik Diperiksa
Jika biasanya memperbolehkan wartawan masuk, maka kali ini mereka mencegah.
Terkait pelarangan masuk itu, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono pun buka suara.
Menurutnya, perintah agar awak media tak diperbolehkan masuk ke gedung, datang dari Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD.
Alasannya, pihak Sekwan khawatir wartawan akan mencari ruangan M Taufik yang semalam digeledah.
"Tadi juga (Sekwan) ngomong ke saya, kalau saya mah baik-baik aja. Cuma yang di jaga-jaga itu karena banyak orang takutnya ke yang lain, ke tempat-tempat yang diperiksa," ujarnya saat dihubungi awak media pada Rabu (18/1/2023).
Baca juga: PROFIL M Taufik yang Ruang Kerjanya di DPRD DKI Digeledah KPK Terkait Kasus Tanah di Pulogebang
Diakuinya juga bahwa pihak Komisi A DPRD DKI Jakarta belum mendapat informasi sampai kapan pelarangan itu berlaku.
"Tadi saya tanya ini aturannya sampai kapan? Karena perintahnya masih sama, ya sudah. Mereka enggak izinkan masuk," kata Mujiyono.
Sebagai informasi, penggeledahan yang dilakukan KPK di ruang kerja M Taufik tadi malam berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.
"Ruangannya Om Taufik dulu," kata sumber internal KPK kepada Tribunnews.com pada Selasa (17/1/2023).
"Iya betul tim sedang di sana terkait perkara Pulo Gebang," tambahnya.
Sumber itu menyebut giat geledah masih berlangsung hingga malam hari.
Baca juga: Kantor DPRD DKI Digeledah, KPK Sebut soal Kasus Dugaan Pengadaan Tanah di Pulogebang
Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, tahun 2018-2019.
Pengadaan tanah ini dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya Tahun 2018-2019.
Perkara ini merupakan pengembangan kasus korupsi pengadaan tahan di Munjul, Jakarta Timur.
Meski telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus korupsi tanah di Pulo Gebang, KPK belum mengumumkannya secara resmi.
Beberapa saksi pun telah diperiksa dalam perkara ini.
Di antaranya pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN), pegawai BUMD, swasta, dan notaris.
M Taufik pun termasuk yang pernah diperiksa dalam perkara ini.
Baca juga: KPK Geledah Gedung DPRD DKI Jakarta, Cari Bukti Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Pulogebang
Dirinya diperiksa bersama mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan sebagai saksi pada 8 September 2022 lalu.
Saat itu KPK mencecar M. Taufik soal pembahasan anggaran dalam pengadaan tanah Pulo Gebang.