Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Mutilasi di Bekasi, Ecky Kuras Uang Angela Hindriati Setelah Lakukan Pembunuhan

Pelaku pembunuhan sekaligus mutilasi, Muhammad Ecky Listiantho (34) telah menguras rekening milik Angela Hindriati (54) secara bertahap.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kasus Mutilasi di Bekasi, Ecky Kuras Uang Angela Hindriati Setelah Lakukan Pembunuhan
kolase Tribun
Ecky Listiantho (34) membunuh dan memutilasi pacarnya Angela Hindriati Wahyuningsih (54) pada November 2021 di Bekasi Jawa Barat. Tak hanya itu, pelaku juga menguras harta korban. 

Hal ini jika Ecky saat itu tidak mau memenuhi permintaan Angela yang meminta untuk dinikahi.

"Ia terdorong membunuh korban karena ancaman akan melaporkan hubungan kepada keluarga jika tersangka tidak menikahi korban," kata Resa saat dihubungi, Sabtu (7/1/2023).

Dimutilasi dengan Gergaji Listrik

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan menduga tubuh korban dimutilasi tidak menggunakan golok melainkan gergaji listrik.

"Ternyata benar dari kedokteran forensik awal ternyata kita lihat tulangnya bergerigi. Informasinya, hasil penyelidikan kita dipotong menggunakan gergaji listrik," kata Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (31/12/2022).

Meski begitu, Hengki heran jika benar tubuh korban dimutilasi menggunakan gergaji listrik itu.

Hal ini karena tidak adanya kecurigaan dari warga sekitar kontrakan sehingga tidak menutup kemungkinan jika korban dimutilasi di tempat lain.

BERITA REKOMENDASI

"Nah ini menjadi pertanyaan kita lagi, kenapa kok tetangga-tetangga tidak ada yang dengar dan sebagainya," ungkapnya.

Kini Ecky harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 340, 338, 339 KUHP denagn ancaman hukuman 20 tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas