Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kirim Surat ke Pasar Jaya, Fraksi PSI DPRD DKI Minta Klarifikasi Temuan Beras Rusak di Pulogadung

Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta meminta klarifikasi kepada Perumda Pasar Jaya soal temuan indikasi tumpukan beras.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kirim Surat ke Pasar Jaya, Fraksi PSI DPRD DKI Minta Klarifikasi Temuan Beras Rusak di Pulogadung
KOMPAS.COM/NURSITA SARI
Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (7/11/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta meminta klarifikasi kepada Perumda Pasar Jaya soal temuan indikasi tumpukan 1.000 ton beras.

Beras tersebut tersimpan di gudang sewaan Perumda Pasar Jaya di Pulogadung, yang diduga merupakan bagian dari paket sembako bantuan sosial Covid-19 tahun anggaran 2020. Surat tersebut ditandatangani Ketua Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo.

"Untuk itu, kami meminta agar sekiranya kiranya Perumda Pasar Jaya dan/atau SKPD terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi mengingat Perumda Pasar Jaya merupakan mitra Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menyalurkan paket sembako bantuan sosial Covid-19 tahun anggaran 2020," kata Anggara dikutip dari surat, Kamis (19/1/2023).

PSI berharap Pasar Jaya atau SKPD terkait dapat menjelaskan soal temuan beras rusak tersebut. Sehingga dugaan 1.000 ton beras rusak tersebut bisa terklarifikasi apakah benar dari paket bansos Covid-19 tahun 2020 atau bukan.

"Agar kiranya Perumda Pasar Jaya dan/atau SKPD terkait lainnya untuk memberikan penjelasan jika temuan beras yang dimaksud merupakan bagian dari paket bantuan sosial Covid-19 tahun anggaran 2020," terangnya.

Pihaknya berharap lewat surat ini, Perumda Pasar Jaya bisa langsung memberikan klarifikasi dan penjelasannya terhadap masalah yang sudah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat tersebut.

Anggara mengungkapkan, surat tersebut telah disampaikan kepada Perum Pasar Jaya, dan ditembuskan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas