Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Total 9 Orang Jadi Korban Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Ada Satu yang Dibuang ke Laut di Garut

Polisi mengatakan ada sembilan orang yang dibunuh oleh pelaku pembunuhan sekeluarga di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Total 9 Orang Jadi Korban Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Ada Satu yang Dibuang ke Laut di Garut
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan satu keluarga meninggal di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (19/1/2023). 

Polisi memastikan sekeluarga keracunan di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat merupakan korban pembunuhan dengan cara diracun dengan pestisida.

Ketia pelaku pembunuhan diketahui adalah Wowon Erawan alias AKI, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddin.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut kasus pembunuhan ini adalah serial killer yang dikemas supranatural dengan janji membuat menjadi kaya.

"Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau biasa disebut serial killer denagn motif janji janji yang dikemas supranatural untuk membuat orang menjadi sukses atau kaya," ujar Fadil Imran di Polda Metro Jaya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Fadil mengatakan salah satu pelaku yakni Wowon merupakan suami sirih dari korban meninggal dunia bernama Ai Maimunah (40). Sedangkan dua korban tewas lainnya yakni Ridwan Abdul Muiz (20) serta M Riswandi (16) merupakan anak Maimunah dari mantan suaminya.

Baca juga: Serial Killer Supranatural Bekasi Pernah Bunuh Lima Orang di Cianjur, Termasuk Balita 2 Tahun

Sementara itu satu korban lainnya yang masih dirawat, yakni NAS (5). Satu orang lainnya yang masih dirawat juga adalah pelaku M. Dede Solihin yang ikut keracunan.

Fadil mengatakan Wowon tega melakukan aksinya itu karena para korban ini dianggap berbahaya karena mengetahui praktek kejahatan tersebut.

Berita Rekomendasi

"Jadi keluarga dekatnya ini dianggap berbahaya karena mengetahui dia melakukan tindak pidana lain," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas