Para Pelaku Disebut Terkesan Memaksa Sewa Kontrakan Meski Kondisi Tak Dialiri Listrik
Duloh terkesan memaksakan untuk menyewa sebuah kontrakan di Bekasi, Jawa Barat yang kini diketahui sebagai lokasi pembunuhan satu keluarga.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menyebut bahwa tersangka Solihin alias Duloh terkesan memaksakan untuk menyewa sebuah kontrakan di Bekasi, Jawa Barat yang kini diketahui sebagai lokasi pembunuhan satu keluarga.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, pasalnya kontrakan yang disewa oleh Duloh itu dalam kondisi tak teraliri listrik.
"(Rumah) ini dikontrakan, dengan keterangan saksi disampaikan bahwasanya (pelaku) sedikit memaksa untuk bisa dikontrakan, karena kondisinya sebenarnya listrik itu diputus," kata Trunoyudo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jum'at (20/1/2023).
Sebelumnya diberitakan, Polisi mengungkap seluruh peran yang selama ini dijalankan ketiga tersangka dalam aksi pembunuhan terhadap satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat.
Adapun korban sendiri diketahui bernama Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (20), dan Muhammad Riswandi (16) tewas dibunuh oleh para tersangka dengan cara diracun.
Sementara satu korban lainnya yakni Neng Ayu Susilawati berhasil selamat meski sempat meminum racun namun dengan kadar lebih sedikit.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, ketiga tersangka yang masing-masing bernama Wowon alias Aki, Solihin alias Duloh dan M. Dede Solehudin merupakan keluarga dekat para korban.
"Duloh dan Aki ini adalah partner in crime. Jadi sebenarnya antara para pelaku dengan korban ini sebenarnya ada keterkaitan satu dengan yang lain," ucap Fadil dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023).
Terkait peranan yang dilakukan, disebut Fadil tersangka Duloh mengaku memiliki keahlian bisa menggandakan harta dengan dalih ilmu supranatural guna meyakinkan calon korban.
Namun berjalannya waktu, aksinya ini diketahui oleh keempat korban dan barulah rencana pembunuhan itu mulai dilaksanakan.
Adapun rencana pembunuhan itu berdasarkan arahan dari Aki yang memang memiliki peran untuk melakukan pembunuhan terhadap Ai Maimunah dan Ridwan Abdul Muiz.
"Aki juga memiliki peran mengumpulkan dana untuk melakukan pembunuhan," ucap Fadil.
Sementara Duloh pihak yang berperan menyewakan sebuah kontrakan yang belakangan dijadikan lokasi pembunuhan para korban.
Selain itu, Duloh pula yang memiliki peran mengajak korban ini dari Cianjur ke kontrakan di Bekasi yang sebelumnya telah disewa.