Sebut Proyek Sodetan Ciliwung Mangkrak 6 Tahun, Jokowi Sindir Anies Baswedan? Ini Kilas Baliknya
Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait Sodetan Kali Ciliwung seakan menyindir mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Penulis: Daryono
Editor: Sri Juliati
Program normalisasi Ciliwung dikerjakan Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Kementerian PUPR.
Dalam perkembangannya, di masa kepemimpinan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta, proyek Sodetan Ciliwung diwarnai gugatan oleh warga Bidara Cina.
Dikutip dari WartaKota, warga Bidara Cina mengajukan dua gugatan perdata, yakni ke PTUN Jakarta kepada DKI pada 15 Maret 2016, dan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kepada DKI dan BWSCC pada 15 Juli 2016.
Gugatan ini dimenangkan warga dimana putusan PTUN Jakarta membatalkan Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Nomor 2779 tahun 2015 tentang Penetapan Lokasi untuk Pembangunan Inlet Sodetan Kali Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur di Kelurahan Bidara Cina.
Atas putusan PTUN Jakarta yang memenangkan warga ini, Ahok mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Setelah memenangi Pilkada DKI Jakarta pada 2017 dan menjabat sebagai Gubernur, Anies mencabut kasasi yang diajukan Ahok.
Dalam penjelasannya saat itu, Anies mencabut kasasi agar proyek Sodetan Ciliwung bisa berlanjut.
“Ya dicabut demi menghormati keputusan pengadilan. Lalu kami dan PUPR (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) bisa segera selesaikan (proyek),” kata Anies di Silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2019), dikutip dari WartaKota.
Menurut Anies, proyek sodetan akan selalu terhambat bila terdapat kasus hukum di dalamnya.
Karena itu, agar proyek bisa terus berlanjut maka DKI membatalkan gugatan kasasi terhadap putusan PTUN yang memenangkan warga Bidara Cina, Jakarta Timur pada 2016 lalu.
“Bila proses hukum jalan terus, maka ini (proyek) tidak selesai. Intinya tidak jadi banding (kasasi) dan kami menerima putusan pengadilan, sehingga tidak akan meneruskan proses gugatannya,” ujar Anies.
“Dengan kami terima putusan itu, maka eksekusi bisa segera dilaksanakan dari pemerintah pusat,” tuturnya.
Anies mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR terkait keputusan ini.
Kata dia, DKI hanya berperan membantu mengkoordinir warganya saja, sedangkan proses pengerjaan dilakukan oleh kementerian.