Pengakuan Ibu Mahasiswa UI Diminta Damai, Pengamat: Kapolri Harus Turun Tangan Tertibkan Aparatusnya
Pengamat Hukum Universitas Trisakti menuturkan, kepolisian seharusnya tidak melakukan hal tersebut
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Erik S
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar angkat bicara terkait pengakuan ibu dari Hasya Atallah, Ira.
Ira, sebelumnya mengungkapkan sempat diminta pihak kepolisian untuk berdamai perihal kasus sang anak yang tewas diduga ditabrak purnawirawan polisi.
Baca juga: Penetapan Tersangka Mahasiswa UI yang Tewas Akibat Kecelakaan, Pengamat: Bisa Karena Relasi Kuasa
Menanggapi hal itu, Fickar menuturkan, kepolisian seharusnya tidak melakukan hal tersebut.
Adapun menurutnya, polisi seharusnya menjadi pelindung bagi keluar korban.
"Ya itu termasuk penekanan yang tidak seharusnya dilakukan kepolisian yang justru seharusnya menjadi pelindung masyarakat," kata Fickar, saat dihubungi, Sabtu (28/1/2023).
Lebih lanjut, menurut Fickar, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo harus turun tangan dalam kasus ini.
"Karena itu dengan rangkaian tindakan ini saya kira sudah saatnya Kapolri turun tangan menertibkan aparatusnya," jelasnya.
Lanjutnya, tindakan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap keluarga korban itu berpotensi menodai nama baik Polri.
Baca juga: Mahasiswa UI Tewas Imbas Kecelakaan Jadi Tersangka, Kompolnas Usul Pasang Black Box di Kendaraan
"Tindakan-tindakan yang dilakukan justru tidak mustahil akan menodai nama baik kepolisian," kata Fickar.
Sebelumnya, Ibunda dari Hasya Atallah, Ira, mengaku sempat diminta damai oleh pihak kepolisian.
Diketahui, Hasya Atallah adalah mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas diduga ditabrak purnawirawan polisi, di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022 lalu.
Ira mengatakan, pihak kepolisian sempat melakukan mediasi di kantor Ditgakkum Lantas Polda Metro Jaya.
Meski demikian, saat mediasi berjalan, Ira dan sang suami mengaku dipisahkan dengan tim kuasa hukumnya.
Baca juga: Mahasiswa UI Jadi Tersangka usai Tewas Kecelakaan, Pakar: Polri Harus Lakukan Pendekatan Progresif