Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Ibu Mahasiswa UI Diminta Damai, Pengamat: Kapolri Harus Turun Tangan Tertibkan Aparatusnya

Pengamat Hukum Universitas Trisakti menuturkan, kepolisian seharusnya tidak melakukan hal tersebut

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Erik S
zoom-in Pengakuan Ibu Mahasiswa UI Diminta Damai, Pengamat: Kapolri Harus Turun Tangan Tertibkan Aparatusnya
(KOMPAS.com/JESSI CARINA )
Pengamat Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar angkat bicara terkait pengakuan ibu dari Hasya Atallah, Ira 

"Kecewa, udah pasti. Marah, mau marah sama siapa," kata Ira, saat ditemui di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023).

Ira meminta proses pengungkapan kasus sang anak berjalan transparan.

"Kami cuma ingin prosesnya berjalan transparan," jelasnya.

Bahkan, Ira menuturkan, pihak keluarga akan menerima jika proses penyelesaian kasus sang anak harus dimulai dari awal.

"Jikalau proses harus dimulai dari awal kita siap. Asalkan transparan dan semuanya terlihat jelas. Jadi kami tahu siapa tersangka itu," sebutnya.

Kemudian, Ira menuntut kasus ini dibawa ke meja hijau.

"Kalau harus dibuktikan di pengadilan. Ayo buktikan di Pengadilan," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Lanjutnya, pihak keluarga juga akan menerima apapun keputusan pengadilan.

Sebelumnya, dikutip dari Kompas.com, Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman menegaskan, mahasiswa Universitas Indonesia bernama Muhammad Hasya Atallah Syaputra tewas karena kelalaiannya sendiri dalam kecelakaan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, bukan akibat kelalaian pensiunan anggota Polri yang juga terlibat dalam kecelakaan itu.

"Jadi dia menghilangkan nyawa sendiri karena kelalaian sendiri," ujar Latif dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023).

Latif mengatakan, Hasya kurang hati-hati dalam mengendarai motor pada malam itu. Saat itu situasi jalan sedang licin karena hujan. Kendaraan Hasya melaju dengan kecepatan lebih kurang 60 kilometer per jam.

Tiba-tiba, ada kendaraan di depan Hasya yang hendak belok ke kanan sehingga Hasya mengerem mendadak. Akibatnya, Hasya tergelincir dan jatuh ke kanan.

"Bersamaan dengan itu ada kendaraan yang dinaiki saksi yaitu Pak Eko (pengendara Pajero). Pak Eko sudah tidak bisa menghindar," kata dia.

Dengan kejadian tersebut, polisi pun menetapkan Hasya sebagai tersangka meski meninggal dunia.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas