Pengamat Sebut Penyidik yang Tangani Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Harus Diperiksa Propam
Kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa UI Hasya Attalah menjadi sorotan. Polisi justru menetapkan korban menjadi tersangka.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Korban diduga ditabrak seorang pensiunan polisi bernama AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono pada 6 Oktober 2022 lalu.
Ayah Hasya, Adi Syaputra membenarkan insiden kecelakaan yang merenggut Nyawa anaknya tersebut.
"Kejadiannya di Srengseng Sawah tanggal 6 Oktober sampai dengan saat ini tidak ada penyelesaian dari polisi, padahal sudah dibuatkan laporan, polisi sendiri yang buat laporannya," kata Adi.
Baca juga: Mahasiswa UI Jadi Tersangka usai Tewas Kecelakaan, Pakar: Polri Harus Lakukan Pendekatan Progresif
Adi pun membenarkan jika penabrak anaknya tersebut adalah seorang pensiunan polisi.
Adi mengatakan saat kejadian anaknya baru pulang dari acara kampusnya bersama temannya dengan mengendarai sepeda motor masing-masing.
Berdasarkan kesaksisan temannya, dalam perjalanan Hasya terkejut melihat kendaraan ada yang melintas di depannya.
Hal itu membuat korban menghentikan sepeda motornya secara mendadak.
"Nah itu terus kaya goyang gitu karena rem mendadak, nah trus terjatuh ke kanan kalau enggak salah atau saat itu dia slip ke kanan," ucap Adi.
Di saat bersamaan, ada sebuah mobil yang diduga dikendarai AKBP (Purn) Eko langsung menabrak dan melindas anaknya.
Baca juga: Langkah Keluarga dan Respon Pakar Hukum Soal Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Malah Ditetapkan Tersangka
"Iya dari arah berlawanan, nah tapi secara detailnya saya tidak bisa menginfokannya, karena saya tidak ada di lokasi," ucapnya.
Namun, saat itu pelaku tidak mau menolong korban dengan membawanya ke rumah sakit.
Semuanya diurus rekan korban.
"Betul, sudah diminta oleh saksi yang melihat meminta tolong untuk bawa ke Rumah Sakit terdekat, karena perlu pertolongan pertama nggak mau dia," jelasnya.
Singkat cerita, korban akhirnya dibawa ke rumah sakit.