Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Sebut Penyidik yang Tangani Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Harus Diperiksa Propam

Kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa UI Hasya Attalah menjadi sorotan. Polisi justru menetapkan korban menjadi tersangka.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pengamat Sebut Penyidik yang Tangani Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Harus Diperiksa Propam
Wartakotalive.com/TribunJogja.com
Mahasiswa UI bernama Muhammad Hasya Atallah (17) (kiri) dan ilustrasi kecelakaan (kanan). Kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa UI Hasya Attalah menjadi sorotan karena korban ditetapkan menjadi tersangka. 

Namun, sampai di rumah sakit, Hasya sudah meninggal dunia.

Adi menyebut saat itu pihaknya langsung membuat laporan pada 7 Oktober 2022.

Namun, kasus kematian anaknya tidak menemukan titik terang.

"Ya ngegantung sampai saat ini, sampai kami sudah berkali-kali ke Polres pun," ucapnya.

Lebih lanjut, Adi pun meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus yang menimpa anaknya tersebut.

"Saya berharap, polisi bersikaplah di tengah seperti itu. Jangan kami seperti menuntut dalam artian kami gak mesti dibela tapi berjalan sesuai sop dan aturannya, karena kasus ini hampir 50 hari," jelasnya.

Belakangan, Hasya justru ditetapkan menjadi tersangka.

Berita Rekomendasi

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengungkap alasan Hasya dijadikan tersangka.

Menurut Latif Hasya dijadikan tersangka lantaran lalai dalam berkendara sehingga mengakibatkan kecelakaan.

"Jadi gini, penyebab terjadinya kecelakaan ini si korban sendiri. Kenapa dijadikan tersangka ini. Dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri," kata Latif saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023).

Latif menegaskan kelalaiannya dalam berkendara mengakibatkan Hasya meninggal dunia.

"Karena kelalaiannya jadi dia meninggal dunia. Karena kelalaiannya korban dalam mengendarai sepeda motor sehingga nyawanya hilang sendiri," ujarnya.

Latif pun menepis bahwa penyebab kecelakaan itu adalah Purnawirawan Polisi AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.

"Jadi yang menghilangkan nyawanya karena kelalaiannya sendiri (Hasya) bukan kelalaian Pak Eko," ujarnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas