Pakar Hukum: Mahasiswa UI yang Sudah Meninggal Tidak Bisa Ditetapkan Tersangka, Polisi Keliru!
Dijelaskan Fickar, Polri seharusnya menetapkan purnawirawan Polri berpangkat AKBP sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Muhammad Zulfikar
![Pakar Hukum: Mahasiswa UI yang Sudah Meninggal Tidak Bisa Ditetapkan Tersangka, Polisi Keliru!](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ira-ibu-hasya.jpg)
"Karena kelalaiannya jadi dia meninggal dunia. Karena kelalaiannya korban dalam mengendarai sepeda motor sehingga nyawanya hilang sendiri," ujarnya.
Latif pun menepis bahwa penyebab kecelakaan itu adalah Purnawirawan Polisi AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.
Baca juga: Ibunda Mahasiswa UI yang Tewas Tertabrak di Jagakarsa Mengaku Sempat Diminta Damai Polisi
"Jadi yang menghilangkan nyawanya karena kelalaiannya sendiri (Hasya) bukan kelalaian Pak Eko," ujarnya.
Menurutnya, Hasya kurang hati-hati mengendarai sepeda motor pada malam itu.
Sebab, mengendarai sepeda motor dengan kecepatan kurang lebih 60 kilometer per jam dan saat itu sedang gerimis.
Lalu, kata Latif, tiba-tiba kendaraan di depan Hasya membelok ke kanan sehingga Hasya mengerem mendadak.
"Sehingga (Hasya) tergelincir dia. Ini keterangan dari si temannya (Hasya). Temannya sendiri melihat dia tergelincir sendiri," ucapnya.
Latif menuturkan bersamaan dengan itu Eko yang mengendarai mobil Pajero berada di lajurnya, Hasya jatuh ke kanan.
"Nah Pak Eko dalam waktu ini sudah tidak bisa menghindari karena sudah dekat. Jadi memang bukan terbentur dengan kendaraan Pajero, tapi jatuh ke kanan diterima oleh Pajero. Sehingga terjadilah kecelakaan," jelasnya.
Baca juga: Kompolnas Akan Klarifikasi Polda Metro Jaya Soal Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Mahasiswa UI
Respons Keluarga
Ira, ibu dari Hasya Atallah Saputra, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas diduga ditabrak oleh purnawirawan polisi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, angkat bicara terkait sang anak ditetapkan sebagai tersangka.
Ira mengatakan, ia kecewa dengan keputusan pihak kepolisian.
"Kecewa, udah pasti. Marah, mau marah sama siapa," kata Ira, saat ditemui di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023).
Ira meminta proses pengungkapan kasus sang anak berjalan transparan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.