Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diterima Langsung Kapolda, Keluarga Sampaikan Keluh Kesah soal Proses Hukum Kasus Kecelakaan Hasya

kedatangan keluarga Hasya beserta kuasa hukumnya dijelaskan Trunoyudo juga berdasarkan undangan yang dikirimkan oleh Kapolda Metro Jaya

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Diterima Langsung Kapolda, Keluarga Sampaikan Keluh Kesah soal Proses Hukum Kasus Kecelakaan Hasya
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menerima kedatangan keluarga Hasya Athallah Saputra mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas diduga ditabrak oleh AKBP (purn) Eko Setya Budi Wahono lalu dijadikan tersangka. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menerima kedatangan keluarga Hasya Athallah Saputra mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas diduga ditabrak oleh AKBP (purn) Eko Setya Budi Wahono lalu dijadikan tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, hal itu sebagai bentuk transparansi pihaknya dalam memproses kejadian yang terjadi terhadap Hasya.

"Maka dalam proses ini menjadi suatu ruang terbuka dan kemudian juga merupakan wujud transparansi Kapolda. Artinya terbuka, menerima segala masukan," ucap Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (1/2/2023).

Baca juga: Besok, Timsus Gelar Rekontruksi Ulang kasus Kematian Mahasiswa UI yang Kini Jadi Tersangka

Adapun kedatangan keluarga Hasya beserta kuasa hukumnya dijelaskan Trunoyudo juga berdasarkan undangan yang dikirimkan oleh Kapolda Metro Jaya.

Dalam kunjungannya itu, dijelaskan Trunoyudo keluarga dan kuasa hukum Hasya pun disebut menyampaikan sejumlah keluh kesahnya secara langsung kepada Kapolda Irjen Fadil Imran.

"Diterima langsung oleh Kapolda yang kemudian ini berlangsung secara baik secara humble, dimana ada keleluasaan untuk keluarga menyampaikan uneg-unegnya kepada Kapolda Metro," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Kuasa hukum keluarga Hasya, Gita Paulina menjelskan, bahwa selama pertemuannya dengan Fadil pihak keluarga menanyakan beberapa hal termasuk proses hukum yang tengah berjalan.

Ia pun menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Kapolda Metro Jaya lantaran dianggap tanggap dalam menampung aspirasi dari keluarga Hasya.

Baca juga: DPR Minta Propam Polri Periksa Penyidik yang Tetapkan Mahasiswa UI yang Tewas Jadi Tersangka

"Juga kami menyampaikan secara hukum seperti apa kami peroleh dan suasana lebih terbuka dan sangat berimbang dan Kapolda dapat menerima fakta-fakta yang kami berikan," ungkapnya. 

Diberitakan sebelumnya, M. Hasya Attalah Syaputra ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawanya.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengungkap alasan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Syaputra yang tewas dalam kecelakaan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, dijadikan tersangka.

Latif mengatakan Hasya dijadikan sebagai tersangka lantaran lalai dalam berkendara sehingga mengakibatkan kecelakaan.

"Jadi gini, penyebab terjadinya kecelakaan ini si korban sendiri. Kenapa dijadikan tersangka ini. Dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri," kata Latif saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas