Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mobil Pensiunan Polri Berubah Warna Saat Rekonstruksi Kematian Mahasiswa UI, Ini Penjelasan Polisi

Saat insiden kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI, mobil tersebut berwarna hitam.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
zoom-in Mobil Pensiunan Polri Berubah Warna Saat Rekonstruksi Kematian Mahasiswa UI, Ini Penjelasan Polisi
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Mobil pensiunan polisi, AKBP Eko Setia Budi Wahono berubah warna saat dihadirkan dalam rekontruksi ulang kasus kematian mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah Saputra di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mobil Mitsubishi Pajero yang dikemudikan pensiunan polisi, AKBP Eko Setia Budi Wahono berubah warna saat melakukan rekonstruksi ulang.

Saat insiden kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah Saputra diketahui jika mobil tersebut berwarna hitam.

Baca juga: Rekonstruksi Ulang Digelar, Begini Kronologi Mahasiswa UI Ditabrak Pensiunan Polri hingga Tewas

Namun, ketika dihadirkan dalam rekontruksi ulang di lokasi kejadian di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023) mobil berpelat nomor B-2447-RFS berubah menjadi warna putih.

Terkait itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan mobil Eko berubah warna setelah kasus tersebut dihentikan dan mobil dikembalikan ke Eko.

"Itu karena kemarin sudah SP3, kendaraan ini (warnanya) dikembalikan. Nanti motor juga akan kita kembalikan," kata Latif kepada wartawan, Kamis (2/2/2023).

Latif mengatakan pengakuan Eko jika warna hitam pada mobilnya hanya merupakan stiker. Setelah kasus dihentikan, Eko melepas stiker tersebut dan menjadikan mobilnya dengan warna aslinya.

Berita Rekomendasi

"Sehingga kemarin sudah diambil pemiliknya (Eko Setia) itu (stiker) dilepas. Tapi nomor pelat sama semua cuma warna aja," ucap Latif.

Untuk informasi, kecelakaan yang menewaskan Hasya terjadi di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan terjadi pada 6 Oktober 2022 lalu.

Baca juga: Dalam Rekonstruksi, Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan Sempat Terlindas Mobil Pensiunan Polri 

Namun, penyelidikan yang menyita waktu itu berujung menetapkan Hasya sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengungkap alasan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Syaputra yang tewas dalam kecelakaan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, dijadikan tersangka.

Latif mengatakan Hasya dijadikan sebagai tersangka lantaran lalai dalam berkendara sehingga mengakibatkan kecelakaan.

"Jadi gini, penyebab terjadinya kecelakaan ini si korban sendiri. Kenapa dijadikan tersangka ini. Dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri," kata Latif saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023).

Latif menegaskan kelalaiannya dalam berkendara mengakibatkan Hasya meninggal dunia.

Baca juga: Ucapan Pensiunan Polisi Penabrak Mahasiswa UI kepada Orang Tua Korban: Iya, Saya yang Melindas

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas