Mobil Pensiunan Polri Berubah Warna Saat Rekonstruksi Kematian Mahasiswa UI, Ini Penjelasan Polisi
Saat insiden kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI, mobil tersebut berwarna hitam.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mobil Mitsubishi Pajero yang dikemudikan pensiunan polisi, AKBP Eko Setia Budi Wahono berubah warna saat melakukan rekonstruksi ulang.
Saat insiden kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah Saputra diketahui jika mobil tersebut berwarna hitam.
Baca juga: Rekonstruksi Ulang Digelar, Begini Kronologi Mahasiswa UI Ditabrak Pensiunan Polri hingga Tewas
Namun, ketika dihadirkan dalam rekontruksi ulang di lokasi kejadian di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023) mobil berpelat nomor B-2447-RFS berubah menjadi warna putih.
Terkait itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan mobil Eko berubah warna setelah kasus tersebut dihentikan dan mobil dikembalikan ke Eko.
"Itu karena kemarin sudah SP3, kendaraan ini (warnanya) dikembalikan. Nanti motor juga akan kita kembalikan," kata Latif kepada wartawan, Kamis (2/2/2023).
Latif mengatakan pengakuan Eko jika warna hitam pada mobilnya hanya merupakan stiker. Setelah kasus dihentikan, Eko melepas stiker tersebut dan menjadikan mobilnya dengan warna aslinya.
"Sehingga kemarin sudah diambil pemiliknya (Eko Setia) itu (stiker) dilepas. Tapi nomor pelat sama semua cuma warna aja," ucap Latif.
Untuk informasi, kecelakaan yang menewaskan Hasya terjadi di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan terjadi pada 6 Oktober 2022 lalu.
Baca juga: Dalam Rekonstruksi, Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan Sempat Terlindas Mobil Pensiunan Polri
Namun, penyelidikan yang menyita waktu itu berujung menetapkan Hasya sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengungkap alasan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Syaputra yang tewas dalam kecelakaan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, dijadikan tersangka.
Latif mengatakan Hasya dijadikan sebagai tersangka lantaran lalai dalam berkendara sehingga mengakibatkan kecelakaan.
"Jadi gini, penyebab terjadinya kecelakaan ini si korban sendiri. Kenapa dijadikan tersangka ini. Dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri," kata Latif saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023).
Latif menegaskan kelalaiannya dalam berkendara mengakibatkan Hasya meninggal dunia.
Baca juga: Ucapan Pensiunan Polisi Penabrak Mahasiswa UI kepada Orang Tua Korban: Iya, Saya yang Melindas
"Karena kelalaiannya jadi dia meninggal dunia. Karena kelalaiannya korban dalam mengendarai sepeda motor sehingga nyawanya hilang sendiri," ujarnya.
Latif pun menepis bahwa penyebab kecelakaan itu adalah Purnawirawan Polisi AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.
"Jadi yang menghilangkan nyawanya karena kelalaiannya sendiri (Hasya) bukan kelalaian Pak Eko," ujarnya.
Menurutnya, Hasya kurang hati-hati mengendarai sepeda motor pada malam itu.
Sebab, mengendarai sepeda motor dengan kecepatan kurang lebih 60 kilometer per jam dan saat itu sedang gerimis.
Lalu, kata Latif, tiba-tiba kendaraan di depan Hasya membelok ke kanan sehingga Hasya mengerem mendadak.
Baca juga: Anaknya Tewas hingga Jadi Tersangka, Ibu Mahasiswa UI Tutup Pintu Damai dengan Pensiunan Polri
"Sehingga (Hasya) tergelincir dia. Ini keterangan dari si temannya (Hasya). Temannya sendiri melihat dia tergelincir sendiri," ucapnya.
Latif menuturkan bersamaan dengan itu Eko yang mengendarai mobil Pajero berada di lajurnya, Hasya jatuh ke kanan.
"Nah Pak Eko dalam waktu ini sudah tidak bisa menghindari karena sudah dekat. Jadi memang bukan terbentur dengan kendaraan Pajero, tapi jatuh ke kanan diterima oleh Pajero. Sehingga terjadilah kecelakaan," jelasnya.