Mengaku Diperas Rp 100 Juta Saat Laporkan Dugaan Penyerobotan Lahan, Bripka Madih Disebut Bermasalah
Kombes Pol Trunoyudo mengatakan Bripka Madih ternyata seorang polisi yang bermasalah. Bripka Madih dua kali dilaporkan ke Propam karena masalah KDRT.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bripka Madih, anggota Provos Polsek Jatinegara mengaku pernah diminta uang pelicin sebesar Rp 100 juta saat membuat laporan polisi terkait kasus penyerobotan lahan.
Tak hanya uang senilai Rp 100 juta, Bripka Madih juga mengaku dimintai penyidik imbalan lahan seluas 1.000 meterpersegi.
"Ane ini sebagai pihak yang dizolimi, pelapor, bukan orang yang melakukan pidana, kecewa. Karena orangtua ane itu hampir 1 abad, melaporkan penyerobotan tanahnya ke Polda Metro Jaya. Kenapa dimintai biaya penyidikan coba? Oknum penyidik Polda mintanya sama Madih nih Saya, bukan ke orangtua ane. Dan minta hadiah," ucap Madih dalam video yang diunggah akun Instagram @undercover.id pada Kamis (2/2/2023).
Madih merasa kecewa karena dirinya juga seorang polisi, tetapi tetap dimintai uang pelicin oleh penyidik polisi.
Baca juga: Polda Metro Ungkap Sosok Bripka Madih, Dua Kali Dilaporkan ke Propam Terkait Kasus KDRT
"Dan kekecewaan ini kenapa, karena ane sendiri polisi dimintai biaya penyidikan," kata Madih.
Saat ditanya berapa nominal yang diminta, Madih mengatakan bahwa penyidik meminta uang Rp 100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter.
"Dia berucap itu minta Rp 100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter," ucap Madih.
"Oknum penyidik itu minta langsung ke saya, sesama anggota polisi, dia berucap minta uang Rp 100 juta. Saya kecewa," tegasnya.
"Dia juga minta hadiah tanah 1.000 meter. Tidak cukup sampai di situ oknum penyidik itu juga menghina keluarga saya, katanya tidak berpendidikan," tegas dia sambil menangis.
Bripka Madih 2 Kali Dilaporkan ke Propam Terkait Kasus KDRT
Siapa sebenarnya sosok Bripka Madih?
Fakta terkait sosok Bripka Madih diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Menurut Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Bripka Madih, anggota Provos Polsek Jatinegara itu ternyata seorang polisi yang bermasalah.
Bripka Madih dilaporkan ke Propam karena masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada dua istrinya.
Baca juga: SOSOK Bripka Madih, Anggota Provost Polri yang Mengaku Jadi Korban Pemerasan oleh Sesama Polisi